Pansus DPR-PB Kawal 14 Poin Usulan Perubahan UU Otsus

0
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPRPB Yan Anthon Yoteni
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Tim Panitia Khusus  (Pansus) DPRPB terus mengawal 14 point usulan perubahan revisi Undang-undang Otsus hingga ke Senayan.
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPRPB Yan Anthon Yoteni saat ditemui wartawan di Aston Niu, Kamis (8/7/2021) mengatakan pada prinsipnya hasil daripada paripurna DPR Papua Barat tentang revisi UU Otsus itu telah di bawa  dalam sidang paripurna dalam bentuk  14 poin, yang disampaikan kepada kementerian terkait,  Pansus DPR RI, DPR RI dan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI,  dan 7 fraksi.
“Kami Pansus DPRPB  sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertuang didalam 14 poin, namun karena limitasi waktu kita sehingga masih ada dua fraksi yang belum kami temui, sehingga pada kesempatan berikutnya kami akan bertemu dengan dua fraksi lagi di Jakarta,” ungkap Yan Yoteni.
Kata Yan dimana dalam kesempatan berikut jika nanti kembali, akan bertemu dengan fraksi-fraksi di DPR karena ini rana politik DPR di provinsi, maka harus ketemu dengan DPR-RI.
Tim pansus ini terdiri dari anggota dari fraksi-fraksi yang kebetulan ada di DPR RI. “Kita diterima dengan baik sehingga terbangun komitmen bersama, untuk mereka juga ikut menerima, mengawal aspirasi yang telah di bawa oleh Pansus DPRPB.”
Selain itu, juga bertemu dengan  forum senior milenia (Forsemi) Papua di Jakarta  yang di Ketua oleh Laksamana  Jenderal (Purn) Fredy Numberi,  yang beranggotakan Letjen TNI Ali Hamda Bogra, Maikel Manufandu, Tokoh OPM Nick Menset, Pdt Sam Koibur, serta masih banyak lagi, mereka sudah menyatakan sikap untuk bersama-sama dengan pansus DPR PB untuk mendorong, mengawal 14 poin yang di bawa atau merupakan perjuangan dari Pansus DPR Papua Barat.
Lebih lanjut Yan  menyampaikan sekarang ini terjadi pembahasan di tingkat DPR RI, pansus DPR RI dan fraksi-fraksi yang telah diserahkan. Mereka mendorong dan memastikan 14 point itu masuk. “Dalam pembahasan Pansus DPR-RI tersebut ada beberapa aspirasi dari 14 poin tersebut dikeluarkan, namun kembali dimasukkan dan diperjuangkan oleh fraksi-fraksi sehingga diakomodir kembali,” jelasnya. “Kepedulian dari fraksi-fraksi di DPR RI dalam mendengarkan keputusan 14 poin yang merupakan hasil Paripurna DPR Papua Barat  itu betul-betul diperhatikan,” sambungnya.
Menurutnya, pemerintah hanya membawa tiga persoalan, tetapi apa yang berkembang saat ini sudah disetujui 21 point,  dan dari 21 itu 14 poin sudah ada di dalamnya. “Itu sangat luar biasa. Kita akan kembali ke sana untuk kawal karena kemungkinan besar tanggal 15 akan disahkan, kita pastikan poin-poin  kita sudah masuk, itu sudah rana politik, maka intinya barang bagus tapi kalau suara mayoritas DPR tidak mendukung kan tetap tidak jadi semuanya, tidak bagus tapi suara mayoritas DPR mendukung maka barang pasti jadi,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.