MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Keterlibatan oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di instansi Dishub Kabupaten Manokwari dalam kasus pencurian pembobolan brangkas milik KPU Provinsi Papua Barat, membuat Bupati Kabupaten Mankwari Hermus Indou naik pitam.
Bupati Hermus meminta kepada polisi untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum ASN yang terlibat kasus pencurian tersebut. “Yang jelas, karena itu sudah masuk ke ranah kepolisian, kita serahkan kepada polisi untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi pemerintah daerah, kalau ada aparat kita yang salah harus ditegakkan aturan,” tegas Hermus, Senin (31/1/2022)
Bupati Hermus mengatakan, dengan adanya tidak tegas dari pihak berwajib, diharapkan menjadi efek jera bagi oknum ASN tersebut.
“Kita harap, dengan kejadian itu mereka mau belajar dan dapat berubah menjadi lebih baik. Jangan selalu memakai kelakuan yang membuat masyarakat jadi sudah, kita serahkan semuanya kepada polisi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Ketika ditanya soal status ASN, Hermus menyebut akan dilihat sesui putusan proses hukum, jika memungkinkan akan dicopot dari ASN. “Nanti kita lihat ya, kalau hukumannya berat, kalau kemungkinan dicopot ya tapi nanti kita lihat, putusan hukumnya kan belum ada, sementara masih jalani hukuman,” tanda Hermus. (dra)