Nama Gubernur Disebut dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK, Ini Respon Kelompok Pemuda di Manokwari

0
Tokoh Muda Papua Aloysius Siep (kanan) bersama Timotius D.Yelimolo, Koordinator Pemuda Adat Papua Barat di Manokwari ketika melakukan jumpa pers, Sabtu (30/5/2020). (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kelompok pemuda di Manokwari mempertanyakan proses hukum kasus Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU yang berkembang dalam penyidikan hingga turut mencatut nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Aloysius Siep, tokoh muda Papua di Manokwari, mendesak pihak yang telah mencatut nama Gubernur Dominggus Mandacan hingga ikut terseret dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK agar segera membuktikan kebenaran keterlibatan Mandacan. “Bapak Mandacan adalah orangtua kami, sehingga kami minta proses hukum yang sedang berjalan untuk tersangka/terdakwa Wahyu Setiawan tidak mengkriminalkan sosok Mandacan,” ungkap Siep kepada awak media, Sabtu (30/5/2020).
Aloysius  Siep menegaskan, bahwa dalam waktu dekat , warga Manokwari akan menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes proses hukum yang terkesan hanya mengkriminalisasi Gubernur Papua Barat.“Kami akan lakukan aksi demo besar-besaran, untuk menentang sikap kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Barat, tutur Siep.
Sementara, Timotius D.Yelimolo, koordinator Pemuda Adat Papua Barat di Manokwari, menyatakan bahwa ada sejumlah hal yang tidak beres dalam proses hukum kasus Wahyu Setiawan, dan belakangan nama Dominggus Mandacan ikut terseret dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK.
Dia mengatakan, sebagai seorang pejabat publik, Dominggus Mandacan seharusnya diberikan informasi tentang dugaan keterlibatannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. “Ada yang aneh, karena Pak Mandacan  tidak tahu tentang hal itu. Jangankan di dalam Surat Dakwaan Jaksa, saat proses penyidikan pun BAP pak Mandacan tidak diberitahukan oleh para Penyidik,” kata Yelimolo.
Yelimolo menambahkan, bahwa selain jabatan Gubernur, perlu diketahui pula bahwa Dominggus adalah sosok kepala suku besar Suku Arfak di Papua Barat.  “Dari kelompok adat, kami tetap ikut dalam aksi protes nanti karena kepala suku besar Arfak, Dominggus Mandacan, jangan dikriminalisasi hanya dengan keterangan Rosa M.Thamrin Payapo, ASN yang ditugaskan sebagai sekretaris KPU Papua Barat,” tukasnya.
Sebelumnya, tim hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat mengklaim akan memastikan keterlibatan Gubernur Papua  Barat dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK pasca persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan kasus Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 28 Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.(aa/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.