MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyerahkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Papua Barat kepada Panitia Otonomi Khusus (Otsus) di Jakarta.
Penyerahan hasil RDP itu diserahkan langsung oleh ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada ketua Pansus DPR-RI Komarudin Watubun, Rabu (2/6/2021) di gedung DPR RI Jakarta.
Kata Maxsi, RDP satu dan dua tidak sedikitpun kalimatnya dikurangi, apa yang rakyat bicara, itulah yang dikerjakan dan tindaklanjuti. “Itu tugas kami sebagai lembaga kultur masyarakat Papua Barat bertanggung jawab atas apa yang menjadi keinginan dan harapan Orang Asli Papua (OAP).
Karena RDP itu rancangan dari masyarakat yang disampaikan kepada MRPB dan sudah diserahkan kepada DPR-RI, semua sudah selesai,” ungkap Maxsi melalui telepon selulernya, Rabu (2/6/2021) malam.
Selanjutnya, menurut Maxsi tugas mereka adalah mengawasi RDP itu ditetapkan. “Harapan saya dalam pembahasan-pembahasan yang nantinya dilaksanakan dalam waktu dekat, ada ruang juga yang dibuka untuk kami MRP Papua Barat dan MRP Papua, DPR, Pemerintah dan seluruh elemen rakyat diundang secara resmi untuk berbicara sebelum penetapan, ” tandasnya.(aa)