MRPB: Perlu Kriteria yang Jelas dalam Penentuan OAP pada Pilkada Gubernur dan Wagub Papua Barat

0
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak.

MANOKwARI,KLIKPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggarisbawahi perlunya kriteria yang jelas dan cermat dalam penentuan orang asli Papua (OAP) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat mendatang.

Ketentuan ini, menurut MRPB, menjadi hal krusial bagi lembaga mereka dalam memastikan representasi dan perlindungan kepentingan budaya dan adat OAP.

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, Sabtu (6/7/2024) menekankan, pentingnya kriteria yang sejalan dengan UU Otonomi Khusus Papua. Ia menegaskan bahwa kriteria tersebut harus mencakup OAP baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki marga dan identitas yang telah diatur dalam UU Otsus Papua.

“Sebagai lembaga yang dibentuk untuk mewakili dan memperjuangkan hak-hak OAP, MRPB memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kriteria yang digunakan dalam Pilkada mendatang benar-benar mencerminkan dan melindungi kepentingan OAP,” ujar Waprak.

Waprak menyatakan bahwa MRPB menghadapi tantangan dalam membedakan kepentingan politik yang mungkin muncul dari kepentingan OAP secara utuh. Ia menyadari bahwa ketentuan mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 54 dan UU Otsus Papua tidak memberikan kewenangan khusus kepada MRPB untuk memutuskan secara langsung.

“Ini menjadi kelemahan kita saat ini,” ungkap Waprak. “MRPB berharap dukungan dari seluruh rakyat Papua agar lembaga ini dapat memperoleh kewenangan yang memadai dalam menentukan dan melindungi kepentingan kultur OAP.”

Waprak mengatakan bahwa kriteria yang jelas dan ketat dalam menentukan OAP dalam Pilkada mendatang sangat penting untuk menghindari potensi manipulasi dan eksploitasi. Ia menekankan bahwa proses ini harus transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat OAP.

“Kami berharap pemerintah daerah, lembaga terkait, dan seluruh masyarakat Papua Barat dapat bekerja sama untuk menciptakan kriteria yang adil dan representatif bagi OAP dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang,” harap Waprak.

Ia juga mengajak masyarakat Papua Barat untuk terus mendukung MRPB dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang memperjuangkan hak-hak OAP. Dukungan masyarakat, menurutnya, menjadi kunci bagi MRPB untuk memperjuangkan kewenangan yang lebih besar dalam menentukan dan melindungi kepentingan kultur OAP.

“MRPB berdiri untuk mewakili aspirasi dan kepentingan OAP. Kita membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas ini secara efektif dan optimal,” tegas Waprak.

MRPB memandang bahwa kriteria OAP dalam Pilkada mendatang bukan hanya sekedar formalitas, melainkan merupakan hal yang fundamental dalam memastikan bahwa kepemimpinan di Papua Barat benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat OAP.(red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.