MANOKWARI, KLIKPAPUA.com—Perusakan Eks kantor Gubernur, DPRPB, MRPB dan berbagai gedung lainnya yang terjadi pada tahun 2019 akibat kasus rasis hingga saat ini belum dibangun.
Pengajuan anggaran 350 Miliar guna pembangunan sudah diajukan tahun 2020, namun belum juga terealisasi, menginggat saat ini Negara masih hadapi Pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (17/8/2021).
Selain sudah mengaju 350 M untuk membenahi kantor yang rusak, tim teknis dari Kementerian PUPR juga telah turun menilai dan melihat bangunan-bangunan yang terbakar. Termasuk lapas di Sorong. Gubernur berharap adanya percepatan melalui Inpres Percepatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan Pembangunan Papua dan Papua Barat. “Kita harapkan gedung yang terbakar bisa dibangun kembali,” harapnya.(aa)