Masa Kepemimpinan Kapolda Daniel Tahi, Penanganan Kasus Akan Gunakan Metode  Scientific Crime Investigation

0
-- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH,.MA. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH,.MA, menyatakan dalam masa kepemimpinannya dalam penanganan kasus-kasus akan menggunakan metode  Scientific Crime Investigation (Penyelidikan Berbasis Ilmiah), akan memanfaatkan peralatan-peralatan dan teknologi kepolisian.
“Kita terus mendasarkan pada aturan-aturan hukum yang ada, kalau ada laporan perlu kita tindak lanjuti dengan prosedur-prosedur yang ada tentunya, misalnya dalam kasus korupsi, kasus illegal mining,” ujar Kapolda saat ditemui wartawan usai melakukan peninjauan beberapa gedung di Polda Papua Barat, Selasa (4/7/2022).
Kata Kapolda, berdasarkan aturan hukum yang ada akan dilakukan penyelidikan lebih dulu dengan cara menurunkan tim untuk mempelajari, mengumpulkan bukti-bukti, kemudian mempelajarinya, menggelarkannya sama dengan proses-proses selanjutnya.
“Untuk kasus-kasus yang lain juga akan kita lakukan untuk penanganan secara Scientific Crime Investigation (Penyelidikan Berbasis Ilmiah ), memanfaatkan peralatan-peralatan dan teknologi kepolisian dan untuk melakukan penanganan, pengungkapan bahkan sampai penyelesaian dampak dan ikutan-ikutan dari kejadian itu. Saat ini kita polri dituntut  untuk bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi kepolisian,” katanya.
Sementara saat ditanya mengenai tambang emas, Kapolda menyampaikan, untuk tambang emas ilegal dirinya akan pelajari dulu data-data yang sudah ada.  “Memang ini menjadi diskusi saya bersama mantan Kapolda Tornagogo tentang tambang yang sudah ada. Saya tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan karena saya belum mempelajari semuanya, tapi kalau memang ada insiden  yang menimbulkan keresahan masyarakat mungkin akan saya prioritasnya,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.