
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Solidaritas BEM, OKP Cipayung, serta ikatan kedaerahan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/8/2025).
Mereka menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol).
Koordinator aksi, Yusuf Lelo, menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah membatalkan Ranperda tersebut. Menurutnya, aturan itu berpotensi membuka ruang bagi masuknya investasi minuman keras (miras) di Manokwari.
“Manokwari dikenal sebagai kota Injil. Kehadiran ranperda ini bertentangan dengan identitas tersebut. Memanfaatkan perda miras untuk meningkatkan PAD juga kurang tepat,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, mahasiswa bersama OKP secara tegas menolak segala bentuk investasi yang berkaitan dengan minuman beralkohol di wilayah Manokwari.
Menanggapi aksi itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan pemerintah menghargai aspirasi masyarakat.
Ia mengakui peredaran minuman beralkohol di Manokwari sudah sulit dikendalikan.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, karena faktanya minuman beralkohol sudah beredar luas. Sebagai bupati, saya tidak mampu sepenuhnya mengendalikan peredaran miras. Karena itu, saya menegaskan Manokwari harus menuju wilayah bebas minuman beralkohol,” kata Hermus.
Bupati menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait ranperda tersebut.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menyoroti lemahnya pengawasan peredaran miras sejak hampir dua dekade terakhir.
“Permendag Nomor 25 Tahun 2021 sudah menegaskan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan. Namun sejak Perda Nomor 5 Tahun 2006 diterbitkan, pengawasan di Manokwari nyaris tidak berjalan efektif,” ungkapnya.
Ayomi menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengendalian peredaran miras.
“Ini saatnya kita duduk bersama untuk melahirkan regulasi yang lebih tegas dan implementatif,” pungkasnya. (mel)