LMA PB Dukung Pembentukan Badan Pengawas Otsus

0
Ketua Harian LMA Papua Barat, Franky Umpain
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, menyambut baik wacana pembentukan Badan Pengawas Dana Otsus (BAWAS) Tanah Papua. Kehadiran lembaga ini, diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan serta realisasi dana otsus yang nilainya triliunan rupiah setiap tahunnya.
Ketua Harian LMA Papua Barat, Frengky Umpain, mengatakan UU Otsus bukanlah pemberian pemerintah pusat juga tidak diminta oleh Orang Papua. Otsus, menurut Frengky adalah sebuah landasan operasional serta bentuk pelayanan negara yang diberikan kepada Papua. Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Saat ini, posisi strategis di Tanah Papua, dipegang oleh anak-anak adat sendiri. Terutama pilar-pilar pelaksana otsus, seperti gubernur ketua DPR serta MRP. Sehingga sudah seharusnya kebijakan yang dibuat juga harus lebih berpihak kepada Orang Asli Papua,” kata Frengky, belum lama ini.
LMA, lanjut Frengky, juga mencatat banyak kemajuan dalam kurun waktu 20 tahun berlakunya UU Otsus di Tanah Papua. Anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat, harusnya menjadi modal agar tujuan percepatan pembangunan di segala bidang bisa berjalan baik. Namun sayang, lanjut dia, banyak juga dana yang dipakai tidak sesuai peruntukannya. Hal itulah yang mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat Papua sendiri.
“Saya kira langkah atau wacana Fraksi Otsus DPR Papua Barat mendesak presiden membentuk badan pengawas Otsus adalah langkah tepat. Dan harus kita dukung. Karena ini tujuannya meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintah daerah,” ujar Frengky.
Selain membentuk badan pengawas, hal lain yang perlu dilakukan agar pengelolaannya berjalan baik, dana otsus harus dipisahkan dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Digabungnya otsus ke dalam APBD baik provinsi maupun kabupaten selama ini menimbulkan kerancuan dan tumpang tindih dalam penggunaannya. “Makanya banyak yang bilang, OAP tidak bisa menikmati otsus secara langsung. Karena program-program yang peruntukannya bagi masyarakat luas, pembiayaannya menggunakan dana otsus. Itu makanya saya usulkan dana otsus tidak lagi masuk dalam APBD,” tegas Frengky.
Selain itu, tandas Frengky, tiga pilar otsus yakni gubernur, DPR PB dan MRP PB bisa lebih bersinergi dalam membangun tanah ini. Sehingga persoalan-persoalan yang ada di lapangan maupun terkait kebijakan-kebijakan strategis bisa dirasakan manfaatnya. “Kita harus kawal revisi Otsus. Perlu dibuat diskusi para-para adat sebagai media diskusi antar lembaga adat untuk mencari solusi terbaik. Saya kira perlu dibuat juga survei indeks kepuasan OAP terhadap implementasi otsus. Tujuannya agar tiga pilar tadi bisa tahu sejauh mana program maupun dana otsus tepat sasaran, terutama di wilayah Budaya Doberay dan Bomberay,” tutup Frengky. (dar)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.