MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menginstruksikan agar penggunaan dana desa benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Jika pengelolaan dana desa dikelola optimal, tentu dapat bermanfaat, terutama kepada masyarakat di kampung,” kata Legius, baru-baru ini.
Menurut Legius, dana desa diharapkan dapat dioptimalkan di tahun 2024. “Untuk tahun ini sisa 7 persen dana desa, segera ditransfer untuk direalisasikan di tahun anggaran 2023 ini,” katanya. Pertanggungjawaban dana desa menurunya, selalu mengalami hambatan. “Diharapkan tahun 2024 tidak lagi terjadi,” harapnya.
Legius juga berharap dana desa betul-betul dikerjakan secara bertanggung jawab, agar tidak ada korupsi, tidak ada penyelewengan. Ia mengingat penggunaan dana desa, agar laporan harus tepat waktu, akuntabilitas dan penyerapan transfer setiap tahapan berjalan optimal. “Biarlah masyarakat di kampung betul- betul mendapatkan manfaatnya,” harapnya.
Dikatakan, persoalan kemiskinan, stunting dan inflasi semua diharapkan dapat dijawab lewat dana desa. Sejauh ini persoalan masih ada. “Itu berarti dalam rangka pengelolaan belanja belum menyentuh langsung ke masyarakat,” tutur Legius.
“Di lihat dari sisi berbagai aspek. Baik infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan. Tapi juga tata kelola pemerintahan, peran DPMK terus memberikan pembinaan sesuai tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Ditambahkan, pembinaan melalui kabupaten, masyarakat dan aparat pemerintahan desa, dapat memberikan peningkatan kaparsitas. Bagaimana pengelolaan dana desa agar berjalan maksimal. “Tahun ini sudah dilakukan kolaborasi bersama Kemendagri dan Kementerian Desa dengan melakukan pelatihan, sehingga mengelola dana desa manfaatnya bisa dirasakan masyarakat di kampung,” ucapnya.
Dengan demikian, persoalan kemiskinan dapat berkurang, dan inflasi dapat ditekan. “Kami harapkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat bisa dapat terwujud,” pungkasnya. (ar)