MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dominggus Manim anggota DPRD Kabupaten Tambrauw angkat bicara soal polemik sengketa empat distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Manokwari hingga kini belum mendapatkan titik temu.
Sengketa empat distrik yang kini berkembang menjadi 11 distrik itu, butuh mediasi antara pemerintah bersama masyarakat adat setempat yakni suku Mpur secara musyawarah adat.
“Saya mendukung apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Tambrauw bahwa urusan 11 distrik itu diselesaian melalui musyawarah adat,” kata politisi muda partai Golkar ini, Jumat (27/1/2023).
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Tambrauw harus segera memfasilitasi musyawarah adat dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang mendiami empat distrik itu.
Kemudian, lanjut Dominggus, dari hasil musyawarah adat suku Mpur ini nantinya sapat disampaikan kepada pemerintah daerah yang kemudian dilanjutkan kepada pemerintah pusat dengan mekanisme yang ada.
Pasalnya, permasalahan tapal batas wilayah itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Urusan sebelas distrik adalah urusan kabupaten Tambrauw dengan masyarakat adat yang mendiami sebelas distrik itu. Tidak ada urusannya dengan pemerintah Manokwari, jadi pemerintah juga harus jeli melihat ini. Kami berhak untuk menentukan nasib kami sendiri,” bebernya. (dra)