MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Provinsi Papua Barat baru 18 Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dilakukan review (tinjauan) oleh Inspektorat, sisanya belum dilakukan.
Lakip harus dilakukan review oleh oleh Inspektorat sebelum diteruskan kepada Menpan RB melalui Biro Organisasi. Sehingga diharapkan untuk OPD yang belum melaporkan Lakip tahun 2022 untuk segera melaporkannya.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bappeda Melkias Werinussa di kantor Gubernur Provinsi Papua Barat di Arfai, Jumat (10/3/2023). Selain itu juga kita sudah mulai menyusun rencana kerja untuk tahun 2024, saat ini Bappeda sementara bekerja untuk melakukan tes RAPBD tahun 2024, semua itu terus berproses, sehingga dokumen-dokumen perencanaan ini terus bisa selesai tepat waktu.
“Sebentar lagi akan dilaksanakan pertemuan bersama kabupaten, tetapi juga dengan OPD perencanaan, kemudian dilanjutkan dengan musrembang yang akan dilakukan awal bulan April semua semua dengan jadwal. Sehingga kita harapkan dukungan dari setiap SKPD untuk dokumen perencanaannya, kalau memang mekanismenya seperti itu, kita belum selesaikan kegiatan 2023, tetapi kemudian tahun 2024 kita sudah harus rencanakan,” ungkapnya.
Kata Melkias, jika dokumen perencanaan bisa jadi tepat waktu, maka penganggarannya bisa tepat waktu dan dalam pelaksanaannya juga tidak akan lambat. “Kita berharap nanti kemudian perubahan itu bisa dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus, sehingga anggaran perubahan tidak lebih dari tahun-tahun kemarin kan di bulan November, sangat mepet dan banyak yang tidak serius bekerja. Ini yang sedang kita di Bappeda kerjakan,” pungkasnya. (aa)