
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Manokwari tercatat tertinggi di Papua Barat sepanjang tahun 2025, yakni sebanyak 243 kasus.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Edizon Isir mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 293 kejadian.
Data Polda Papua Barat menunjukkan, dari 243 kejadian lakalantas pada 2025, tercatat 53 korban meninggal dunia, 183 korban luka berat, dan 227 korban luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp1,22 miliar.
“Polresta Manokwari menunjukkan penurunan jumlah kejadian, meskipun masih terdapat dinamika pada jumlah korban, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” ujar Kapolda Papua Barat dalam rilis akhir tahun di Mapolda Papua Barat, Selasa (30/12/2025).
Kapolda menjelaskan, tren penurunan angka kecelakaan juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Papua Barat.
Di wilayah Polres Kaimana, jumlah kejadian kecelakaan tercatat stagnan sebanyak 15 kasus pada 2024 dan 2025, namun korban meninggal dunia menurun dari tiga orang menjadi satu orang.
Sementara itu, Polres Fakfak mencatat penurunan kecelakaan dari 42 kejadian pada 2024 menjadi 33 kejadian pada 2025, atau turun 21 persen.
Polres Teluk Wondama bahkan mencatat penurunan paling signifikan, dari 44 kejadian pada 2024 menjadi 20 kejadian pada 2025, atau turun 55 persen.
Di wilayah Polres Teluk Bintuni, jumlah kecelakaan justru mengalami peningkatan dari 28 kasus pada 2024 menjadi 30 kasus pada 2025, atau naik 7 persen.
Adapun Polres Manokwari Selatan mencatat penurunan paling drastis, dari 45 kejadian pada 2024 menjadi 10 kejadian pada 2025, atau turun 78 persen.
Sementara itu, di wilayah Polres Pegunungan Arfak, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari tiga kejadian pada 2024 menjadi dua kejadian pada 2025, atau turun 33 persen.
Kapolda Papua Barat menegaskan, pihaknya akan terus mempertahankan dan meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan preventif dan preemtif.
“Kami akan terus memperkuat patroli, pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat agar angka kecelakaan dapat terus ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat,” tegas Kapolda. (mel)




















