
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Papua Barat melonjak tajam sepanjang 2025. Polda Papua Barat mencatat kasus curas naik 65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Edizon Isir mengungkapkan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 49 kasus curas. Jumlah tersebut meningkat menjadi 81 kasus pada tahun 2025.
“Pencurian dengan kekerasan menjadi salah satu perhatian kami karena menunjukkan tren kenaikan yang cukup tinggi,” ujar Kapolda Papua Barat dalam rilis akhir tahun di Mapolda Papua Barat, Selasa (30/12/2025).
Kapolda menjelaskan, peningkatan kasus curas merupakan bagian dari tren kenaikan kriminalitas pada sejumlah kasus menonjol di Papua Barat.
Berdasarkan evaluasi kepolisian terhadap delapan jenis kejahatan utama, secara umum terjadi kenaikan tren sekitar 20 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Selain curas, Polda Papua Barat juga mencatat kenaikan pada beberapa tindak pidana lain, seperti penganiayaan berat, penganiayaan, dan pengeroyokan.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan cukup signifikan sepanjang 2025.
Kapolda menegaskan, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum ke depan.
“Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, penegakan hukum, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Papua Barat,” tegas Kapolda. (mel/red)


















