KPU-PB Punya 3 Agenda Penting Jelang Pilkada

0
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pelaksanaan tahapan Pilkada, pemilihan hingga perhitungan suara harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah salah satu agenda yang akan ditekankan oleh KPU Papua Barat dalam menghadapi Pilkada.
“Saat ini teman-teman di bagian teknis sedang sosialisasi dan simulasi bagaimana pelaksanaan penghitung di TPS dengan pandemi Covid-19, yang dimulai dengan masuk cuci tangan, pakai masker, sampai dengan beberapa simulasi penanganan orang jatuh di TPS, yang keseluruhan nya nanti ditindaklanjuti di 9 kabupaten dengan akan diuji cobakan,”
kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, saat ditemui di sela-sela kegiatan Rakerda di Ball Room Aston Niu Manokwari, Rabu (4/11/2020). Dia berharap masyarakat mau menggunakan hak pilih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ini untuk keselamatan kita semua,” katanya.
Agenda kedua, KPU saat ini sedang mengembangkan inovasi pemilu di era digitalisasi menggugah hitung suara dari situng dulu menjadi sirekap, atau sistem informasi rekapitulasi digital. Dimana begitu selesai perhitungan di TPS hasil suara yang dulunya dikenal dengan c-plano atau hasil tali, kemudian pengisian pertama, setelah itu selesai dikerjakan tidak perlu lagi KPPS menyalin sebanyak saksi dengan Paslon dan Bawaslu yang hadir .
“Tapi dia cukup memindai saja dengan diberikan dukungan aplikasi si-rekap dia akan foto kemudian pindah dan membagi secara salinan  digital kepada saksi yang hadir dan mereka bisa menggunakan itu untuk mengawal hasilnya. Satu lembar C-hasil saja yang ada di itu di isi kembali ke kotak, dengan demikian akurasi atau peluang-peluang keselahan itu atau ketidak percayaan atas hasil suara bergeser dari TPS ke distrik itu bisa teratasi dengan kebijakan ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, agenda ketiga, sirekap akan disimulasi  rencana pada 21 November akan diuji coba.  Tugas KPU akan mendeteksi wilayah Papua Barat yang terdiri dari 9 kabupaten bagi  TPS yang ada jaringan dan  yang tidak ada jaringan. “Secara nasional tanggal 21 akan kita uji coba pada TPS yang ada jaringan dulu, untuk bersama-sama payung hukumnya PKPU perubahannya sedang di bahas di KPU RI dan Komisi II DPR RI, kalau sudah disahkan maka kita akan berinflasi dengan satu model baru yang menjawab kebutuhan transparansi hasil. Dengan demikian, kualitas hasil pemilu lebih terukur,” pungkasnya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.