MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu menyebut, jumlah DCS bakal calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebanyak 526 orang dari 18 partai politik (Parpol) untuk 4 Dapil, pada pleno penetapan DCS, Jumat siang (18/8/2023) di kantor KPU Manokwari.
“Dalam proses verifikasi administrasi, sebanyak 531 calon dilakukan verifikasi administrasi. Hasilnya 526 dinyatakan masuk DCS,” ungkapnya
Disebutkan, dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh di empat dapil.
Untuk kuota keterwakilan 30 persen perempuan, seluruhnya telah terpenuhi. Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat, beberapa partai politik bahkan mencapai 40 persen kuota keterwakilan perempuan. Bahkan ada yang mencapai 43 persen perempuan.
Selanjutnya setelah penetapan, KPU Manokwari akan mengumumkan DCS yang telah ditetapkan di media massa. Pengumuman akan dilaksanakan selama lima hari di media massa cetak dan elektronik.
Sesuai tahapan, KPU Manokwari akan menerima aduan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut. Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. Publik juga bisa mengirimkan langsung aduan ke Kantor KPU Manokwari, Jl. Merdeka atau mengirimkannya ke tekniskpumanokwari@gmail.com
Sementara itu, bagi public yang ingin mengetahui susunan DCS setiap partai politik, bisa mengakses atau mengunduhnya melalui link; bit.ly/PengumumanDCSKPUMkw
Christine memastikan, seluruh proses ini sudah sesuai mekanisme dan aturannya. Dimana, sebelum menetapkan DCS telah dilakukan verifikasi pencermatan dan penyusunan calon sementara pada 12-27 Agustus.(dra)