Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Pembinaan PNS AD TA. 2022

0
Pembinaan PNS AD

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kodam XVIII/Kasuari, menggelar sosialisasi pembinaan Pegawai Negeri Sipil Angkatan Darat (PNS AD), di aula Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Jumat (8/7/2022).

Sosialisasi pembinaan PNS AD, sebagai pemateri Mayor Caj Ulung Dimas Aji dari Spersad dan diikuti oleh 53 peserta dari masing-masing perwakilan Staf dan Balakdam serta seluruh PNS Kodam XVIII/Kasuari.

Dalam amanat tertulis Wakil Asisten Bidang Binpersad, Brigjen TNI Aris Cahyono, S.E yang dibacakan oleh Mayor Caj Ulung menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi pembinaan PNS AD ini merupakan kegiatan dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh PNS Angkatan Darat di jajaran Kotama.

“Selain itu juga kepada pejabat personalia diinformasikan  peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kasad yang berdasarkan pada peraturan dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI,” ujarnya.

Ia juga menyampaikam bahwa kondisi PNS AD di Tahun 2022 secara umum bertambah, namun pada kenyataannya untuk jabatan struktural makin berkurang hal tersebut disebabkan karena pada Tahun 2022 Belum ada rencana pengadaan PNS khusus untuk jabatan struktural pada tahun 2022.

“Pengadaan PNS melalui proses  pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dengan jenjang karir tidak sama seperti PNS Angkatan Darat. Untuk pengadaannya akan direalisasikan pada tahun 2023 namun hal tersebut berdasarkan ketentuan Kemenpan RB”.

“Selanjutnya dalam kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga tentang pembinaan karier PNS AD serta pendidikan dan latihan bagi PNS yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang aturan-aturan pada pelaksanaan Diklat bagi PNS, disamping itu juga akan disampaikan tentang pelaksanaan cuti PNS AD juga ketentuan dan prosedur penambahan atau pecantuman gelar kesarjanaan bagi PNS AD,” kata Brigjen  Aris dalam sambutan tertulisnya.(rls)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.