Kekurangan Sarana Prasarana Puskesmas Tanggungjawab Pemda Kabupaten/Kota

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan, permasalahan kekurangan sarana prasarana kesehatan di kabupaten/kota yang disampaikan Deputi Direksi Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan bukan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua Barat, melainkan tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan di Mansinam Beach, Kamis (12/8/2021).
Menurut Gubernur, sarana dan prasarana  mulai dari pustu, puskesmas dan rumah sakit harus dinetralisir kembali. Karena ini berkaitan dengan jaminan kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di kabupaten/kota. “Semua itu harus dilakukan agar warga masyarakat yang sakit tidak lagi harus selalu dirujuk keluar, tapi cukup bisa berobat di Papua Barat atau di kabupaten masing-masing. Karena berobat keluar ini berbicara dengan konsekuensi biaya juga, sedangkan BPJS kesehatan ini hanya membiaya obatnya saja, untuk transportasi akomodasi tidak masuk dalamnya,” tandasnya.
Sementara Deputi Direksi Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan Budi Setiawan mengatakan, masalah sarana prasarana di setiap puskesmas harus ditambah atau dilengkapi, karena dari 155 puskesmas se Papua Barat memang perlu pemenuhan kembali, masih perlu dilihat lagi kecukupan sarananya. “Hal itu yang tadi kami sampaikan juga kepada gubernur dan memang secara intensif berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” ungkap Budi.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.