Kejati Papua Barat: Hingga Juli 2022 Ada 6 Kasus Tipikor Naik ke Tahap Penyidikan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Plt. Asisten Pidsus Kejati Papua Barat Bima Yudha Asmara menyebut hingga Juli 2022, Kejati Papua Barat telah menaikan 6 perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait perkara penyelidikan yang ditangani kejati Papua Barat 2022 ada lima (kasus) sesuai sprin lid (surat perintah penyelidikan) yang diterbitkan,” kata Bima, Jumat (22/7/2022).

Disebutkan, sesuai sprint lid yang diterbtkan pada 19 Juli 2022, ada dua perkara tindak pidana korupsi.
“Ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hasil penjualan beras PNS kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten Maybrat kantor cabang pembantu teminabuan wilayah Papua dan Papua Barat. Prosesnya saat ini sedang kita lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucapnya.

Kemudian disebutkan sprint lid kedua, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) pada PT Bank Papua cabang pembantu Kamurkek tahun 2016-2017. Sprin lid diterbitkan pada 22 Februari 2022.

“Prosesnya saat ini pengembangan, saat ini kita sedang melakukan permintaan keterangan dari beberapa pihak dan masih berjalan,” kata Bima.

Lalu ada sprint lid ketiga, lanjut Bima, pada 19 Januari 2022 mengenai tindak pindana korupsi penggunaan dana hibah pelaksanaan MTQ ke VIII Papua Barat di Sorong Selatan, kasus ini sedang melakukan permintaan keterangan para saksi.

Sprint lid keempat, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum Distrik Sofjaya Kabupaten Teluk Wondama, bentuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun 2021.

“Sprint lid saat ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan di 14 Juni 2022, sudah melakukan pemanggilan dan keterangan beberapa orang saksi,” kata Bima.

Kelima, sprint lid terbitan 13 Juni 2022 mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru Puskesmas Hasandami di kabupaten Tteluk Wondama dilaksanakan oleh satker kesehatan Teluk Wondama, masih dilakukan permintaan keterangan dari beberapa pihak untuk segera didalami.

Selanjutnya, untuk perkara ditingkat penyidikan yang ditangani oleh Kejati Papua Barat pada Juli 2022, berdasarkan surat perintah penyidikan (sprint dik) yang diterbitkan diantaranya.

Dugaan penyalah gunaan dana pembangunan Dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk wondama, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan tanggal 14 Juni 2022.

Kemudian, tindak pidana korupsi penyelahgunaan dana hibah pelaksanaan kongres pemuda katolik Papua Barat 2021, sprint dik diterbitkan pada 20 Mei 2022.

“Proses saat ini sedang meminta perhitungan kerugian negara di BPKRI, jika sudah ada hasil perhitungan kerugian negara tentu kami akan menentukan sikap untuk dapat menetapkan tersangka,” katanya lagi.

Kasus tipikor lainnya yang naik ke tahap penyidikan adalah, adanya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kredit fiktif pada bank Papua Cabang Teminabuan 2016-2017.

Perkara kasus ini sudah mendapatkan hasil kerugian negara dari BPKP Papua Barat dan dalam waktu dekat akan segera ekspose untuk dapat menentukan siapa yang mempertanggungjawabkan atas tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah dan bansos pada BPKAD kabupaten Maybrat tahun anggaran 2019, sprint diknya di 2021 sampai saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan para saksi.

Kasus lain, dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan tengki septik individual di dinas PU Raja Ampat tahun anggaran 2018, sprint dik diterbitkan pada 2021.

Terakhir, dugaan Tindak pidana korupsi atas pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2018 pada BPKAD Papua Barat.“Ini masih didalami, sprint dik pada 21 Juli 2020, prosesnya masih mendalami atas dugaan kasus korupsi tersebut,” tutupnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.