MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Kapolres Manokwari AKBP Parasian H. Gultom menyebut selama 2022 jumlah kejahatan konvensional di wilayah hukum Manokwari mengalami penurunan 14 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Manokwari pada rilis akhir tahun pada, Kamis (29/12/2022) di Mapolres Manokwari.
Disebutkan, jumlah kejahatan konvensional yang dilaporkan baik di Polres maupun di 5 Polsek efektif Manokwari sebanyak 1.118 laporan yang terdiri dari 1.104 laporan kejahatan, 11 laporan pelanggaran dan 3 laporan gangguan.
“Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 14 persen dari 1.275 di tahun 2021,” kata Gultom
Total kejahatan dari jenis kejahatan yang dilaporkan seperti kejahatan konvensional pada 2022 dilaporkan 1.068, kejahatan trans nasional sebanyak 33, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 3. Hal ini terjadi penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kejahatan konvensinal berhasil diselesaikan sebanyak 433, transnasional 20. Sehingga total yang berhasil diselesaikan sebanyak 453.
“Ada penurunan daripada penyelesaian kejahatan yang dilakukan di tahun 2022 karena berbagai kesulitan baik dari pelaku secara domisili banyak pelaku pendatang karena kurangnya saksi dan barang bukti,” bebernya.
“Terjadi penurunan penyelesaian perkara dari jumlah 1.068 dan 1.104 hanya secara total 453 yang berhasil diselesaikan. Jumlah kejahatannya menurun dan penyelesaian perkaranya juga menurun” lanjutnya.
Masih diperlukan upaya yang lebih keras dari penyidik Polres Manokwari termasuk perlu dilakukan dan didukung dengan peralatan yang memadai untuk mencari dan mendeteksi pelaku kejahatan konvensional.
“Kemampuan IT, kemampuan analis, dan sebagainya masih menjadi kendala Polres Manokwari” ungkapnya. (dra)