Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari: 2021, Satu WNA Asal China Dideportasi 

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kantor Imigrasi  Kelas II Non TPI Manokwari pada tahun 2021 dalam penegakan hukum  keimigrasian  telah mendeportasi 1 warga negara asing yang berasal dari China.
Hal ini diungkapkan Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto saat melakukan konferensi pers di Kantor Imigrasi  Manokwari, Kamis (6/1/2022).
Menurut Iman, warga negara China yang  yang dideportasi  berasal dari Lapas Manokwari, dimana yang bersangkutan  telah menyelesaikan masa tahanannya selama dua tahun, yang bersangkutan  berdasarkan keputusan pengadilan tersandung kasus ilegal money.
“Dalam masa pandemi Covid-19 untuk mendeportasi  WNA tidak semuda sebelum Pandemi Covid-19,  warga negara asing ini kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya, selanjutnya akan di tempatkan di ruang pendetensi kita kurang lebih 3- 4 hari,” ungkapnya.
Lanjut Iman, selain warga China yang di deportasi pada tahun 2021 ada juga 5 orang WNA yang melanggar batas ijin tinggal (Overstay ). Untuk kewarganegaraannya  pada tahun 2021 yang overstay   berasal dari Negara Turki, Portugal, Jepang, India, dan Filipina  kelima warga negara  asing ini  berada di BP Tangguh.
Untuk lima WNA  melebihi ijin tinggal dikarenakan ada beberapa faktor, salah satunya mereka mengalami keterlambatan penerapan ITAS, yang seharusnya sudah diperpanjang, tetapi karena ada kendala, sehingga tidak di perpanjang. Tindakan administrasi diwajibkan untuk membayar denda.
“Untuk tindakan  administrasi bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tapi ijin tinggalnya sudah habis berlaku sehingga menurut aturannya  kalau di bawah 60 hari dikenakan denda, kalau di atas 60 hari dia tidak bisa bayar denda dan itu harus di deportasi kemudian namanya di masukkan di dalam daftar tangkal/ cekal,” tandasnya.
 Ditambahkan Iman, untuk diketahui pada tahun 2021 data warga asing yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Manokwari  berjumlah 1237 orang, terdiri dari 1226 laki-laki  dan 11 perempuan.  “Ini semua berdasarkan ijin tinggal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Manokwari,” tuntasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.