MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pasca beredarnya kalimat postingan di facebook yang berbau ujaran kebencian yang baru saja viral dengan mudah menyebar melalui media sosial, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi.
“Jangan sampai hal ini ditelan mentah-mentah, sehingga menyulut amarah masyarakat yang bisa memecah belah dan merusak kerukunan di tanah Papua Barat ini,” ujar Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK. M. H, Senin (28/2/2022).
Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para ketua suku dan kerukunan agar tidak terprovokasi dengan kalimat tersebut. “Kepada seluruh masyarakat, agar jangan terpancing dengan kata-kata dari di medsos tersebut” imbau Adam.
Dia menambahkan, saat ini pihak Polres Manokwari sudah menerima laporan polisi dan akan menindak lanjuti kasus ujaran kebencian itu.
“Laporan polisi sudah diterima pihak Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan, mari kita menahan diri dan menyerahkan kasus ujaran kebencian ini kepada pihak kepolisian,” ucap Adam.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun facebook E.S. dan hasil pemeriksaan saksi, M diketahui pemilik akun E.S. memiliki inisial M.H. yang kebetulan sudah pindah ke Kabupaten Waropen, Papua.
Dan dari hasil pemeriksaan keluarga di Manokwari, diketahui yang bersangkutan sudah meninggalkan Kabupaten Manokwari sejak tahun 2020. Selanjutnya keluarga terduga menerangkan yang bersangkutan saat ini berada di Kabupaten Waropen, Papua.
“Kapolres Manokwari sudah berkordinasi dengan pihak Polres Waropen terkait keberadaan tersangka,” ungkapnya.
Kabid Humas mengajak semua elemen tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Papua Barat. ” Jangan mau kita di adu domba oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, agar tidak ada pihak-pihak lain yang menggunakan situasi ini untuk membuat rusuh di tanah Papua Barat, khususnya wilayah Manokwari,” pungkasnya. (rls)