MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof.Dr.Charlie D. Heatubun mengatakan seminar pembuatan regulasi kelitbangan dan inovasi daerah dilakukan dengan harapan draft Perdasi (peraturan daerah provinsi) bisa diselesaikan.
“Naskah akademik untuk didorong langsung ke teman-teman di Biro Hukum biar prosesnya bisa berjalan di DPR-PB begitu. Ini sangat penting karena berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi harus direspon dengan baik oleh kita di daerah,” jelas Prof. Charlie di Mansinam Beach Hotel, Sabtu (2/10/2020).
Selain itu, dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan kelitbangan dan inovasi daerah, agar lebih teratur, terarah dan juga mendukung peningkatan daya saing daerah. “Terus terang ‘PR’ kita masih banyak untuk meningkatkan proses-proses yang sedang berjalan, termasuk juga bagaimana merespon aktivitas pembangunan pasca pandemi Covid-19, ini kan sesuatu yang sangat urgen bagi kita. Itu inti dari acara hari ini,” jelasnya.
Prof Charlie berharap regulasi tersebut bisa segera ditetapkan, kemudian regulasi turunannya seperti peraturan gubernur bisa dibuat secara kelembagaan. “Kita di Balitbangda juga akan terjadi peningkatan tipe dari tipe naik ke tipe A, kemudian akan ada UPT-UPT B yang akan secara spesifik mengelola unit-unit penelitian, pengembangan, pengkajian dan juga penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Menurutnya, nanyak hal yang diharapkan, antara lain, pembangunan kawasan sains dan teknologi di Papua Barat, kemudian juga museum sejarah alam, seperti kebun raya, juga hal-hal lain yang terkait dengan pusat-pusat penelitian untuk mendukung mitra-mitra kelitbangan yang lain, seperti universitas maupun juga lembaga-lembaga kelitbangan yang sudah ada. (aa)