Ini Alasan DAK Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Kabupaten Manokwari Dihentikan

0
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Tahun 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan  Dana Alokasi Khusus Non Fisik  Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK-NF-PPPA) kepada 216 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Pemerintah Provinsi Papua Barat salah satu penerima DAK NF PPPA. Sayangnya realisasi DAK NF PPPA untuk Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat nihil.
Menyikapi hal itu, Menteri PPPA,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan akibat dari nihilnya realisasi DAK NF PPPA Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada tahun 2021, DAK NF PPPA tahun 2023 dihentikan.
“Jika serapannya dibawah 25 persen, maka tahun 2023 tidak lagi mendapatkan DAK Nonfisik,” ujar Menteri PPPA yang ditemui di Bandara Rendani Manokwari, Selasa (4/10/2022).
 Dikatakan itu adalah punishment (hukuman) yang diberikan, anggaran yang diberikan tidak diserap dengan baik,  maka akan menjadi catatan, karena setiap bantuan-bantuan pasti ada reward (penghargaan) and punishment-nya tidak sekedar kita gelontorkan,”tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk Sorong berbeda dengan Manokwari, Kepala Dinas PPA Sorong menyampaikan kasus kekerasan di Sorong sangat tinggi, namun tidak menerima DAK Nonfisik karena tidak ada pelaporannya, sehingga pusat tidak tahu.
“Perlu diketahui bersama DAK Non fisik itu adalah anggaran peruntukannya untuk penanganan kekerasan, 30:70. 30 persen untuk peningkatan kapasitas SDM,  70 persennya untuk penanganan kasus, makanya itu menjadi indikator penting untuk kita menurunkan anggaran di daerah,” tuturnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.