MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto, mengajak masyarakat turut berperan mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Papua Barat.
Masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang masing melalui layanan PINANG (Pelaporan Informasi Orang Asing), melalui nomor whatsapp 08114854333.
“Tugas kita semua untuk menjaga wilayah kita dari gangguan-gangguan sekiranya ada orang asing yang berbuat tidak pada tempatnya atau mengganggu ketertiban umum dapat melapor ke kantor Imigrasi. Nanti kita yang menilai apakah ada pelanggaran,” ungkapnya.
Dikatakan, Sampai saat ini belum mendapatkan informasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh orang asing. “Sampai saat ini belum ada seperti itu,” tutup Iman. (dra)