Hingga 2024, BPH Migas dan Pertamina Target 500 SPBU Baru Hadir di Daerah 3T

0
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Hingga tahun 2024 sebanyak 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru akan dibangun di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Ini menjadi target Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina. “Hingga hari ini total sudah 209 lokasi yang terbangun. Sisanya akan kita kejar dengan target 500 SPBU baru terbangun pada 2024,” ucap Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Manokwari, Selasa (24/11/2020) saat meresmikan 15 SPBU baru daerah 3T di Indonesia.
Kata Fanshurullah, BPH Migas akan terus mengawal agar PT Pertamina bisa menyelesaikan target tersebut. Ini untuk mewujudkan pemerataan program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa Undang-undang Migas Nomor 22 tahun 2001 mengamanatkan pemerintah wajib menjamin ketersedian dan distribusi BBM di seluruh wilayah. Daerah 3T menjadi bagian terpenting yang harus diperhatikan. “Logika filsafatnya harus kita balik. Bukan dari pertumbuhan ekonomi lalu melahirkan keadilan, tapi harus dimulai dari keadilan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Untuk tahun 2020, lanjut Fanshurullah, BPH Migas bersama PT Pertamina menargetkan 83 SPBU baru terbangun. Saat ini baru 39 yang terbangun dan masih tersisa 44 yang harus dikejar hingga Desember 2020. “Ini harus segera karena pemerintah terus memantau. BPH Migas akan terus mengawal dan kalau kami mengawal pasti target selesai,” katanya.
Direktor Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina, Lega Legowo Putra mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal menyukseskan program tersebut. “Untuk tahun 2020 ini ada beberapa kendala karena kami harus melakukan edjustment (penyesuaian diri) terhadap protokol COVID-19. Namun kami akan tetap melakukan yang terbaik agar program ini berhasil sesuai target yang diberikan kepada kami,” katanya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.