MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Senin (17/10/2022) di ruang rapat DPRD Manokwari.
RDP tersebut merupakan pertemuan kedua eksekutif-legeslatif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kebupaten Layak Anak. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Manokwari.
RDP tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, dihadiri ketua Bapemperda DPRD Manokwari Masrawi Ariyanto, Ketua Komisi A DPRD Manokwari Orpa Tandiseno, Anggota DPRD Johanni Brian Makatita dan Erni Sosang.
Sementara dari Pemkab Manokwari dihadiri oleh Asisten I Setda Manokwari Wanto, Kabag Perekda setda Manokwari Rishard H. Alfons, Kabag Hukum Setda Manokwari Nuning Dwi Lestari, kepala Dinas Kesehatan Manokwari Alfred Bandaso, dan Pimpinan OPD lainnya.
Kabag hukum setda Manokwari Nuning Dewi Lestari mengatakan Pemerintah daerah harus mengupayakan dan memastikan pelayanan dasar kesehatan terhadap anak-anak. Setiap anak berhak untuk sehat.
Masrawi Ariyanto, berharap adanya koordinasi jika ada perubahan baik pasal maupun bab sebelum ditetapkan dalam paripurna.
Bapemperda menarget, Pembahasan Raperda inisiatif eksekutif maupun inisiatif legeslatif rampung pada November mendatang.
Wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren mengatakan, Raperda inisiatif DPRD Manokwari telah masuk ke tahap dua pembahasan, dan draf Raperda Kabupaten layak anak sudah mencapai 90 persen, baik naskah akademik pun sudah rampung.
“Raperda yang terdiri dari 10 bab dan 53 pasal ini, Pembahasan tahap kedua ini sudah final, dan pada prinsipnya sudah disetujui dan tinggal di Paripurnakan bersama Raperda lainnya yang sudah siap disetujui,” kata Bons.
Dikatakan Bons, Lima Raperda inisiatif Pemkab Manokwari yang sudah masuk tahap pembahasan yakni Raperda Pembentukan Distrik dan pengelolaan air limbah. (dra)