Gubernur Dominggus Tegur OPD: Kabag Punya 5 Mobil Dinas, Waket DPRPB Pakai Ambulans

0
Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat. (klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melayangkan teguran keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan kendaraan dinas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Salah satu OPD mendapat teguran langsung yakni pejabat di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat yang diketahui menguasai kendaraan dinas secara berlebihan.

Dalam apel gabungan ASN yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/6/2025), Gubernur Dominggus mengungkapkan temuan mengejutkan, salah satu kepala bagian di Sekretariat DPR Papua Barat memiliki hingga lima unit mobil dinas, termasuk satu unit Fortuner.

“Ini tanggung jawab pak Sekwan. Di salah satu bagian DPR Papua Barat, ada kepala bagian yang punya lima mobil dinas. Bahkan salah satunya mobil Fortuner, padahal itu standar untuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda,” tegas Dominggus.

Gubernur juga mengungkap kondisi ironis di DPR Papua Barat, di mana dua Wakil Ketua DPR justru belum memiliki kendaraan dinas yang layak dan terpaksa menggunakan mobil ambulans untuk menjalankan tugas.

“Pak Sekwan, segera atur ulang. Mobil Fortuner dari kepala bagian itu alihkan ke Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang belum punya mobil dinas,” ujarnya.

Tak hanya di DPR Papua Barat, Gubernur juga menyoroti hilangnya lima unit kendaraan dinas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk tiga unit mobil yang merupakan hadiah dari ajang Paritrana Award.

“Tiga mobil dari Paritrana Award tidak ada juga. Ini jadi tanda tanya besar,” kata Dominggus.

Menanggapi situasi ini, Gubernur memberikan tenggat waktu 30 hari kepada seluruh OPD untuk melakukan penertiban dan penarikan kendaraan dinas yang melebihi batas kewajaran.

Ia juga meminta Biro Aset bergerak cepat dalam pendataan dan penataan ulang distribusi kendaraan dinas di seluruh instansi.

“Gubernur saja punya satu mobil dinas. Saya minta semua kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan segera ditarik. Kita berikan waktu satu bulan ke depan untuk selesaikan ini,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses