
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (20/11/2025).
Paripurna DPRP itu dipimpin oleh wakil ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon didampingi Ketua DPRP Orgenes Wonggor, Wakil ketua II Samsudin Seknun, dihadiri OPD Pemprov Papua Barat dan Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat atas kerja sama harmonis yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang.
“Dokumen ini dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Gubernur Dominggus.
Gubernur memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan menurun 18,20 persen dari pendapatan netto APBD tahun 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil Migas Otsus yang sebagian besar dialihkan ke kabupaten se-Papua Barat.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp4,09 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345,36 miliar, Pendapatan Transfe Rp3,74 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp807,76 juta
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,10 triliun, atau turun 23,74 persen dari APBD tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipicu oleh meningkatnya transfer ke kabupaten yang naik hingga 82,23 persen, mencapai Rp856,65 miliar.
Belanja tersebut meliputi, Belanja Operasi Rp1,85 triliun, Belanja Modal Rp303,94 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp60 miliar dan Belanja Transfer Rp1,89 triliun
Gubernur menjelaskan bahwa kenaikan transfer menyebabkan kemampuan belanja provinsi secara netto ikut menurun.
Meski demikian, ia memastikan bahwa arah belanja tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta program pembangunan prioritas.
APBD 2026, kata Dominggus, tetap diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial.
Ia menegaskan bahwa penyusunan PPAS diselaraskan dengan kondisi riil kebutuhan masyarakat dan dinamika sosial politik yang terus berkembang.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua Barat,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Dominggus berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan dokumen perencanaan yang akuntabel serta berkualitas.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat,” ujarnya. (dra)




















