Fraksi Otsus DPR Papua Barat Desak Revisi KUA-PPAS Sebelum Penetapan APBD 2026 

0
Ketua Fraksi Otsus DPRP, Mudasir Bogra menyerahkan pemandangan fraksi Otsus dalam rapat paripurna DPRP. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat mendesak pemerintah daerah untuk melakukan revisi dan harmonisasi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Desakan tersebut disampaikan Fraksi Otsus dalam pemandangan fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (15/12/2025).

Pemandangan fraksi dibacakan oleh Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Mudasir Bogra.

Dalam pemandangannya, Fraksi Otsus menyoroti adanya ketidaksinkronan antara dokumen KUA-PPAS dan Nota Keuangan RAPBD 2026, terutama terkait besaran belanja dan pembiayaan daerah.

Fraksi menilai kondisi tersebut memerlukan klarifikasi dan penyesuaian agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Papua Barat.

Fraksi Otsus menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besaran angka, melainkan dari kemampuannya menjawab kebutuhan mendasar masyarakat serta mempercepat pembangunan yang inklusif, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, Fraksi Otsus mendorong perubahan kebijakan dan penajaman program prioritas yang harus memperoleh porsi anggaran memadai.

Fraksi juga meminta agar proses penganggaran dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan terukur sehingga RAPBD 2026 dapat disempurnakan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.

Dalam pokok-pokok pikirannya, Fraksi Otsus menekankan pentingnya pembangunan basis data OAP dan pemetaan wilayah adat sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Fraksi juga meminta agar pembangunan infrastruktur dasar di wilayah konflik, seperti Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, dijadikan prioritas untuk memperkuat keamanan, memperluas akses layanan dasar, serta menciptakan stabilitas di daerah rawan.

Fraksi Otsus turut meminta Gubernur Papua Barat menyusun petunjuk teknis pola kerja sama antara pemerintah daerah, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Otsus Papua.

Di bidang ekonomi, Fraksi Otsus mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus masyarakat adat untuk memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian dataran tinggi, perikanan, jasa lingkungan mangrove, hingga pengembangan energi berbasis kampung.

Terkait infrastruktur, Fraksi Otsus mengusulkan peninjauan kembali rencana pembangunan jalan pada APBD 2026, khususnya ruas Kaimana–Triton, dengan merelokasi satu paket pekerjaan ke ruas Kaimana Barat–Kaimana–Wondama guna mempercepat konektivitas Trans Papua Barat yang menghubungkan Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari, hingga Nabire.

Menutup pemandangannya, Fraksi Otsus juga mendorong penetapan dan pengesahan peraturan daerah non-APBD sebelum penetapan APBD 2026

Serta meminta Gubernur Papua Barat menyurati Kementerian Dalam Negeri agar revisi sejumlah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait Otonomi Khusus dapat diakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses