MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Pengesahan ini dilakukan dalam penutupan rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I 2024 tentang persetujuan Raperda APBD Perubahan Manokwari tahun anggaran 2024 pada, Senin (30/9/2024) malam di gedung DPRK Manokwari.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid didampingi Wakil Ketua Sementara DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, dan Plt Bupati Manokwari, Edy Budoyo.
Rapat itu juga dihadiri Sekda Manokwari, Henri Sembiring, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Manokwari dan puluhan anggota DPRK Manokwari.
Hasil rapat paripurna menetapkan Perda tentang APBD Perubahan 2024 dengan total Pendapatan yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1.643.839.086.536 menjadi Rp 1.588.851.237.576. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 54.947.848.960, atau setara dengan 3,45 persen.
Pendapatan Rp 1.588.851.237.576 itu terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 105.197.422.700, pendapatan transfer Rp 1.476.090.240.002, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 7.603.574.874.
Belanja Daerah yang awalnya direncanakan Rp 1.602.149.086.536 mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.582.332.436.501. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 19.816.630.035, atau 1,24 persen.
Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp 1.220.979.688.319, belanja modal Rp149.072.799.582,00, belanja tidak terduga Rp 2.056.000.000, belanja transfer Rp210.223.968.600
Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari Rp 40 miliar menjadi Rp 47.085.764.381, berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, meningkat 17,71 persen.
Pengeluaran pembiayaan berkurang dari Rp 81,690 miliar menjadi Rp 53,644 miliar, Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) nihil.
Plt Bupati Manokwari, Edy Budoyo dalam pidatonya mengatakan, APBD 2024 belum sesuai harapan bersama karena dampak dari pasca covid-19 masih mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
“Kita bersama-sama harus terus berupaya bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan daerah untuk memulihkan keuangan daerah, pengendalian laju inflasi, penurunan stunting serta kemiskinan ekstrim,” kata Plt Bupati.
Selain itu, tahun ini merupakan tahun politik yang menguras anggaran daerah untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kesempatan itu, Plt Bupati mengapresiasi kinerja DPRK Manokwari yang telah menyetujui Raperda APBD-P 2024 dengan waktu yang cukup singkat.
Ketua sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid mengatakan, sebelum disahkannya Raperda tentang perubahan APBD 2024 menjadi Perda telah melalui pembahasan KUPA-PPAS, rapat dengar pendapat, serta pendapat akhir fraksi.
“Dengan disetujui dan ditetapkannya materi sidang menjadi peraturan daerah maka sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang telah terencana dalam perubahan APBD tahun 2024,” ujarnya. (dra)