MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari turut berbela sungkawa atas berpulangnya Dedy Subrata May, Jumat (23/9/2022) pukul 11.01 WIT di RSU Provinsi Papua Barat.
Aksi hening cipta itu diminta langsung oleh pimpinan sidang rapat paripurna DPRD Manokwari Bons Zans Rumbruren, sebelum memulai penutupan Rapat Paripurna DPRD Manokwari masa sidang III tahun 2022 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRD Kabupaten Manokwari terkait kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APDB-P Manokwari 2022.
Penutupan rapat paripurna itu berlangsung di aula DPRD Manokwari Jumat (23/9/2022) sore, yang dihadiri oleh wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo beserta jajaran Pimpinan OPD Manokwari dan Forkopimda diajak untuk berdiri sejenak menundukkan kepala memanjatkan doa kepada almarhum Dedy Subrata May Ketua DPRD Manokwari periode 2014-2019.
“Mengheningkan cipta untuk mengenang para arwah pahlawan yang mendahului kita, serta kita panjatkan doa untuk mantan ketua DPRD Manokwari almarhum Dedy Subrata May,” kata Bons sebelum membuka skors Rapat Paripurna DPRD Manokwari.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren usai menyampaikan sambutannya dalam peutupan rapat paripurna.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Manokwari menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada sobat, saudara terkasih kawan kami mantan ketua DPRD Manokwari Dedy Subrata May periode 2014-2019 yang dipanggil Tuhan pada hari ini tepat jam 11.01 di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, kiranya keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan oleh Tuhan,” tutup Bons. (dra)