DPR Papua Barat Temukan Banyak Persoalan dalam LKPJ Gubernur Tahun 2025

0
Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2026 di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– DPR Papua Barat menyoroti sejumlah persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2026 di Aston Niu Manokwari, Selasa malam (19/5/2026).

Dalam penyampaian catatan dan rekomendasi DPR Papua Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2025, Agustinus menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan instrumen evaluasi strategis atas kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, Pansus telah melakukan pembahasan mendalam melalui rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), peninjauan lapangan, hingga validasi empiris terhadap berbagai program pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama DPR Papua Barat ialah sektor kesehatan. Pansus menilai rendahnya realisasi anggaran Dinas Kesehatan yang hanya mencapai 57,86 persen dari total pagu Rp188,4 miliar sebagai kegagalan manajerial.

DPR juga menemukan kerusakan alat medis vital seperti CT Scan dan USG di RSUD Provinsi Papua Barat yang tidak segera diperbaiki.

Akibat kerusakan alat tersebut, pasien disebut terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain sehingga memicu pembengkakan biaya pelayanan kesehatan daerah.

Selain itu, DPR menyoroti program Papua Barat Sehat yang dinilai tidak berjalan optimal karena regulasi pendukung baru diterbitkan pada akhir Oktober 2025.

DPR Papua Barat merekomendasikan agar pemerintah provinsi segera mengalokasikan anggaran darurat untuk penggantian baterai CT Scan dan perbaikan alat USG, serta membangun gardu listrik mandiri di RSUD Provinsi guna mencegah kerusakan alat medis akibat gangguan tegangan listrik.

Pada sektor infrastruktur, DPR Papua Barat juga menyoroti proyek breakwater di Kabupaten Kaimana yang dinilai gagal secara teknis dan mengancam keselamatan kawasan sekitar Bandara Utarum Kaimana.

Selain itu, pembangunan Hall A Sport Center Susweni disebut membutuhkan perhatian serius agar tidak terbengkalai.

Di bidang pendidikan, DPR menilai masih terdapat ketidakefisienan penggunaan anggaran, termasuk pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terkendala persoalan hak ulayat dan legalitas lahan.

DPR juga menyoroti kondisi kelebihan kapasitas di SMA Taruna Nusantara Papua Barat akibat ketimpangan jumlah siswa dan tenaga pendidik.

Selain itu, DPR Papua Barat meminta pemerintah daerah segera menyiapkan relokasi SMA Taruna Nusantara dari lokasi saat ini di BLK menuju Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.

Dalam pandangan umumnya, DPR Papua Barat menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah harus menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai subjek utama pembangunan dan penerima manfaat utama dari Dana Otonomi Khusus.

DPR juga meminta penguatan pengawasan penggunaan Dana Otsus agar lebih transparan dan tepat sasaran.

DPR Papua Barat turut merekomendasikan agar seluruh proyek yang bersumber dari Dana Otsus diprioritaskan bagi kontraktor dan pengusaha lokal Orang Asli Papua.

Selain itu, pemerintah diminta memperluas pembangunan infrastruktur hingga ke kampung-kampung pedalaman, kawasan pesisir, dan wilayah terluar di Papua Barat.

Agustinus menegaskan, rekomendasi DPR Papua Barat bersifat mandatori secara politik dan menjadi bentuk perhatian serius lembaga legislatif terhadap berbagai persoalan masyarakat adat di tujuh kabupaten di Papua Barat.  (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses