26.9 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
Beranda PAPUA BARAT MANOKWARI Dinyatakan Murni Bunuh Diri, Polres Manokwari Tutup Kasus Ratna Hamid

Dinyatakan Murni Bunuh Diri, Polres Manokwari Tutup Kasus Ratna Hamid

0
Press release Polses Manokwari terkait kasus bunuh diri. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Polres Manokwari menyatakan kasus meninggalnya almarhumah Ratna Hamid (41), yang ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon pinggir pantai BLK Sanggeng pada Senin (21/2/2022) adalah murni bunuh diri.
Hal tersebut juga sekaligus menjawab praduga masyarakat yang menyebut terdapat kejanggalan penyebab kematian ibu dari tiga anak tersebut.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom pada press release, Rabu (23/2/2022) di Jalan Trokora Wosi No.1 Mako Polsek Kota Manokwari mengungkap, motif meninggalnya almarhum Ratma Hamid adalah murni bunuh diri, sehingga Polres Manokwari bakal menutup penyelidikan kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan bakal dibuka apabila ada informasi baru.
Seperti kronolgi yang telah diberitakan klikpapua.com sebelumnya, peristiwa gantung diri seorang ibu dan meninggalnya kedua anaknya itu, Polres Manokwari telah menghadirkan sebanyak 9 saksi untuk mengungkap misteri penemuan mayat tersebut.
Gultom mengungkap, dari hasil pemeriksaan alat komunikasi dan visum et repertum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, namun tanda-tanda orang gantung diri itu ada berupa lidah terjulur, kemudian ada lebam mayat, tampak bekas tali di leher, tampak kaku seluruh rubuh.
“Dari pemeriksaan itu, patut diduga untuk disimpulkan sementara saat ini, bahwasannya almarhumah menghilangkan nyama sendiri dengan cara menggantungkan dirinya,” kata Gultom
Dikatakan, dari peristiwa tersebut Polres Manokwari atas permintaan keluarga untuk tidak dilakukan otopsi karena akan segera dilakukan pemakaman.
Diutarakan, untuk suami almarhumah telah dilakukan pemeriksaan alibi dan sampai saat ini belum ditemukan informasi lain yang patut diduga adanya peristiwa pidana, namun Polres tidak menutup kemungkinan adanya informasi baru.
“Apabila tidak ada informasi baru, maka pelaku adalah korban sendiri, maka perkara sejogjanya ditutup, namun tidak menutup kemungkinan bisa dibuka apabila ada infomasi baru,” ucapnya.
Sementara berdasarkan keterangan dari suami almarhumah yakni Jafri Musa dalam press realis itu, dikatakan ancaman percobaan bunuh diri sering dilontarkan almarhumah ketika terjadi pertikaian dengan sang suami. “Pada pukul 07.00 pagi itu almarhumah telpon akan bunuh diri, ini saya anggap biasa karena setiap kali sering bilang mau bunuh diri,” ujarnya Jafri kepada wartawan.
Ketika ditanya, persoalan penyebab terjadinya pertikaian, Jafri hanya menyebut persoalan rumah tangga. “Kalau menyesal tentu saya menyesal, tapi sangat disayangkan kenapa harus bawa anak-anak,” ujarnya. Dikatakan juga, almarhumah memiliki beberapa hutang di bank dan jasa koperasi simpan pinjam. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.