MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Barat melaporkan capaian kinerja anggaran per 5 Desember 2023 sebesar 88,35 persen, dari pagu anggaran Rp. 137.378.403.000.
Hal disampaikan Kepala Kantor Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrahman saat jumpa pers akhir tahun 2023 di kantor Kemenkumham Papua Barat, Rabu (20/12/2023).
Taufiqurrahman mengatakan, realisasi sebesar Rp 121.378.403.000 sisanya Rp. 15.999.899.179. “Kami berharap 21 Desember 2023 penyerapan anggaran Kemenhukham Papua Barat mencapai 95 persen,” katanya.
Sedangkan nilai Dipa Kemenkumham Papua Barat berada diangka 94,61 persen. Berdasarkan data periode Oktober, Smart DJA 82,7 persen dengan predikat baik. “Sedangkan November belum ditarik, mengingat nilai indikator data output akan dilakukan di periodik berikutnya,” ujarnya.
Taufiqurrahman menjelaskan, untuk belanja pegawai 97,74 persen, pagu Rp. 42.651.552.000 dengan realisasi Rp. 41.688.270.772. Belanja barang 86,76 persen, Rp. 54.958.098.000, realisasi Rp. 47.679.420.409. Sedangkan belanja modal Rp. 39.768.753.000 dengan realisasi Rp. 32.010.812.640. “Ini data bulan Oktober, pengambilan dari dana taktik kegiatan tanggal 10 maka November belum dapat dimunculkan,”jelasnya.
Ia menuturkan, Kemenhukham Papua Barat berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi. “Kami mencoba meningkatkan seluruh perbaikan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menuju wilayah bebas dari korupsi,”ujar dia.
Lanjut Taufiqurrahman, jajarannya telah berusaha maksimal untuk memenuhi persyaratan tersebut. Namun belum berhasil meraih predikat WBK.”Dengan ditingkatkannya pelayanan, tahun mendatang bisa meraih penghargaan WBK,” tuturnya.
Jajaran Kemenhukham Papua Barat tengah memenuhi semua fasilitas pelayanan publik berbasis HAM, segala bentuk fasilitas telah disiapkan. “Apapun yang disyaratkan untuk menuju WBK telah dipenuhi baik fasilitas difabel, laktasi, area bermain anak, kamar mandi difabel, jalur difabel, area perokok, tempat ibadah, kemudian fasilitas publik lainnya,” ucapnya.
“Kalau ada pegawai memeras atau minta uang dalam bentuk apapun, kalau itu terbukti diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Itu jadi komitmen saya selaku Kepala Kakanwil Kemenhukham Papua Barat,”tegasnya. (ar)