MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Tepat di peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Bupati Manokwari Hermus Indou memberikan penghargaan kepada 16 personel Polresta Manokwari, Sabtu (17/8/2024)
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran senjata api (Senpi ilegal dan berhasil mengamankan 38 pucuk senpi.
Selain itu, Bupati juta menyerahkan sertifikat persetujuan pembangunan gedung (PBG) kepada 9 rumah ibadah di Manokwari, serta penyerahan dua unit kendaraan operasional dinas Puskesmas Warmare dan Prafi.
Bupati Hermus mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polresta Manokwari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polresta Manokwari melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengungkap kasus peredaran senjata api yang dilarang oleh undang-undang karena untuk senpi hanya digunakan oleh perangkat atau aparat negara yaitu TNI dan Polri,” kata Bupati Hermus.
Bupati berharap, agar sinergi antara pemerintah dan kepolisian dapat terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Manokwari dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman.
“Diharapkan nanti ke depan Polresta Manokwari bahkan juga Kodim 1801 Manokwari akan bekerja sama untuk mengungkapkan kasus-kasus lainnya sehingga kita pastikan bahwa di wilayah Manokwari ini bisa terjamin aman,” tutur Bupati.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati Manokwari kepada anggotanya.
“Saya bentuk Timsus dan anti bandit yang bekerja sama untuk mengungkapkan beberapa kasus senjata api yang hingga sekarang kita sudah berhasil amankan 38 senpi, dan akan terus bertambah,” ujarnya.
Dirinya berharap dari pengungkapan yang dilakukan pihaknya ada kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senpi.
“Mudah-mudahan dengan diungkapnya senpi ini masyarakat yang masih memiliki senpi dapat menyerahkannya kepada kami dengan persuasif,” tutur Kapolresta. (dra)