MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menerima hasil pelaksanaan pengadaan tanah bandar udara (Bandara) Rendani dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat, Jumat (22/4/2022) di Aston Niu Hotel Manokwari.
Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou menargetkan, setelah menerima hasil tersebut pembangunan atau pengembangan landasan pacu Bandara Rendani dapat segera dibangun.
“Kita berharap, dengan waktu tidak terlalu lama sesudah proses hukum terkait dengan masalah pengadaan tanah bandara Rendani secepatnya diselesaikan sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga BPN Manokwari dapat menerbitkan sertifikat, kalau sertifikat sudah diterbitkan, selanjutnya pemerintah kabupaten Manokwari menyerahkan kepada pihak kementerian perhubungan untuk dapat dipergunakan sebagai pembangunan atau pengembangan bandara Rendani,” tutur Bupati Hermus.
Terkait dengan sembilan bidang yang masih memiliki proses hukum di pengadilan tata usaha negara Jayapura, Pemerintah Manokwari berharap bahwasannya negara tidak boleh kalah dengan masyarakat, apalagi yang dilakukan ini untuk hajat hidup orang banyak.
“Kepentingan umum wajib mengalahkan kepentinyan pribadi atau golongan, sehingga proses pembangunan bandara rendani dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Pemkab Manokwari menginginkan Bandara Rendani dapat naik kelas yang lebih tinggi dari status saat ini bandara Rendani masih kelas II. “Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap, kedepan Bandara Rendani menjadi pintu gerbang Indonesia timur, untuk bisa mengakses perjalanan wisata mancanegera,” imbuhnya.
Bupati Hermus berkomitmen, perpanjangan Bandara Rendani itu nantinya dapat dikembangkan hingga sampai di Pura Taman Ria, agar Bandara Rendani lebih jauh kompetitif lagi.
Bupati hermus targetkan pembangunan Bandara Rendani beserta terminalnya dapat dibangun sebelum masa periode pemerintahan Hebo berakhir, mengingat yang menyisakan waktu pemerintahan 2,5 tahun lagi di periode ini. (dra)