
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRK, Rabu (27/8/2025).
Dalam forum tersebut, Hermus mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih berpihak kepada masyarakat, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam penyempurnaan ranperda agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Hermus.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Hermus menyatakan sependapat bahwa ranperda harus menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara terhadap Fraksi Partai Golkar, ia menekankan pentingnya implementasi aturan yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi NasDem yang menyoroti asas kemanfaatan dan kepastian hukum dijawab Bupati dengan komitmen harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan provinsi maupun nasional.
Adapun pandangan Fraksi Gerindra mengenai keterbukaan pemerintah ditanggapi dengan janji bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama panitia khusus.
Terhadap catatan Fraksi Demokrat, Hermus menyampaikan apresiasi dan menyebutnya sebagai kontribusi positif untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Dengan dukungan semua fraksi, kami yakin ranperda yang dibahas ini dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tandasnya.
Bupati menegaskan, penyusunan ranperda akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (mel)