MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muatan (TKBM) di Manokwari, Senin (9/8/2021).
Bupati Manokwari Hermus Indou berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan pemerintah dalam program jaminan sosial bagi para pekerja formal dan informal yang ada di Kabupaten Manokwari. Kata Hermus, ditahun ini Pemerintah Kabupaten Manokwari berupaya untuk menyelesaikan Perda tentang Perlindungan Sosial atau pemberian jaminan sosial bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari, termasuk para pekerja formal dan informal.
Pemerintah dalam hal ini Presiden sudah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah wajib menjamin seluruh warga masyarakatnya, baik itu pekerja formal atau informal. Hal ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyerahkan santunan dan beasiswa di kantor TKBM .
Lebih lanjut disampaikan Hermus, dimana nantinya akan meminta kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Manokwari untuk menjamin semua karyawan atau pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Pusat sudah menginstruksikan semua pemerintah daerah wajib menjamin masyarakat baik pekerja formal dan informal. “Hal tersebut dilakukan menginggat tingkat kemiskinan masih sangat tinggi kita di Papua Barat khususnya Kabupaten Manokwari masih sangat tinggi angka kemiskinannya,” ungkapnya.
Pihak perusahaan atau lembaha sosial lainnya berkewajiban menjamin semua karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi musiba pada karyawan atau pekerjanya, maka sudah ada jaminannya. Hermus berpesan kepada penerima santunan agar dipergunakan sebagaimana mestinya. Untuk usaha untuk keberlangsungan kehidupan bagi keluarga yang ditinggal dan biaya pendidikan.
Sementara Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Riandika Prayogi, mengatakan untuk program jaminan sosial tangan kasih di Kabupaten Manokwari periode Desember 2020 sampai Juni 2021 berjumlah 17.900 orang.
Adapun manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada peserta tangan kasih program BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Januari sampai dengan Juli 2021 adalah jaminan kematian. “Ada 4 kasus jumlah klaim yang dibayarkan 148.000.000.00,” tandasnya.
Mengingat begitu pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meminta seluruh elemen pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini mohon kiranya Bapak Bupati beserta pimpinan OPD dapat mengambil langkah-langkah untuk menyusun dan menetapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah atau Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari serta memastikan seluruh pekerja baik formal maupun informal dapat terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tungkasnya.
Ketua TKBM Lince Yulce Kadam berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dan BPJS Ketenagakerjaan yang hari ini memberikan santunan dan beasiswa bagi ahli waris pekerja TKBM. Kata Yulce, dimana 184 orang pegawai TKBM beserta pekerja harian lainnya yang terdaftar akan didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan secepatnya. (aa)