Bupati Hermus Serahkan 1.165 Sertipikat Tanah Untuk 13 Kampung

0
Bupati Hermus

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com— Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan sebanyak 1.165 sertipikat program redistribusi tanah tahun 2021 kepada masyarakat di 13 kampung, Jumat (15/7/2022) di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari

Kakanwil BPN Papua Barat, Freddy Kolintama menyebut, penyerahan sertipikat tanah di Manokwari ada 14 kampung dari 4 distrik. Penyerahan 1.165 sertipikat bidang tanah itu diserahkan secara simbolis oleh tujuh orang mewakili 13 kampung di Manokwari.

“Hari ini kita serahkan secara simbolis, selanjutnya akan kami serahkan ke kampung-kampung yang ada,” Sebutnya

Diharapkan, dengan pemberian sertipikat ini, akses masyarakat terhadap lembaga perbankan semakin terbuka. Masyarakat lebih yakin kepastian hak atas tanah bisa terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, ada 105 sertipikat yang diberikan kepada Dinas Transmigrasi Manokwari.

“Mudah-mudahan dengan pemberian sertipikat itu, dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan atas tanah di Manokwari,” bebernya.

Bupati Manokwari Hermus Indou lebih mengharapkan, penyerahan sertipikat bidang tanah agar masyarakat dapat menerima apa yang semestinya menjadi hak atas kepemilikan bidang tanah.

“Sertipikat yang diberikan memang benar-benar milik masyarakat di daerah itu, bukan mencaplok milik orang lain,” tutur Hermus.

Hermus mengatakan, pemetaan hak ulayat di Manokwari belum tuntas sehingga terjadi ketimpangan dalam penguasaan hak-hak atas tanah. Konflik pertanahan yang berkepanjangan pun tak terhindarkan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hermus berpesan kepada masyarakat yang menerima sertipikat agar tidak dijual, melainkan untuk pengembangan kegiatan ekonomi produktif.

“Kalau sudah punya (Sertipikat) tanah jangan buru-buru untuk kemudian nanti kedepan jual, kalau bisa pakai tanah itu untuk pengembangan kegiatan ekonomi produktif. Hal-hal yang bisa menghasilkan,” Harapnya.(dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.