MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Belakangan ini kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Manokwari semakin bertambah. Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Tak hanya soal prokes, dalam menghadapi pandemi hingga saat ini, Bupati Hermus mengimbau kepada masrakat tetap tenang dan bersahabat dengan Covid-19.
“Pembatasan tetap ada tetapi tidak kita terapkan seperti pada awal pandemi, aktivitas masyarakat tetap normal saja namun tetap taat pada prokes dan berusaha beradaptasi dengan Covid-19,” kata Bupati Hermus, Selasa (15/2/2022).
Hermus mengimbau, apapun yang terjadi pada masa pandemi ini, masyarakat untuk tetap tenang dan bersahabat dengan covid-19. “Apapun yang terjadi mari kita bersahabat dengan Covid-19, karena kita tidak tahu Covid-19 ini kapan berakhir,” ucapnya
Hermus mengatakan, pemerintah kabupaten Manokwari tidak ingin membatasi aktivitas masyarakat, namun tetap memperhatikan prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak. “kalau kita mau batasi seluruh aktivitas masyarakat, pertanyaannya siapa yang mau bertanggungjawab dengan masyarakat. Pemerintah daerah juga dalam keterbarasan, semua aktivitas tetap kita izinkan normal seperti biasa, dan kita berharap tetap memperhatikan prokes,” ujar Hermus
Selain itu, Hermus juga menekankan vaksinasi, bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua diharapkan dapat melakukan dosis selanjutnya. Begitupun bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
“Bagi masyarakat belum vaksin ini yang kita dorong untuk dapat melakukan vaksin, karena vaksinasi menjadi alat proteksi kita, yang dapat menyelamatkan kita semua dari bahaya Covid-19 terutama hari ini berkembang cepat varian baru yaitu omicron,” tegasnya.
Hermus menyebut, varian baru covid-19 yakni omicron tidak begitu membahayakan keselamatan masyarakat, kalaupun terjangkit dalam waktu seminggu sudah bisa sembuh.
Hermus meminta, masyarakat agar tidak takut terhadap pandemi ini terutama varian baru omicron, tetap beraktivitas normal dengan memperhatikan prokes. (dra)
|
|||||