MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Perum Bulog Cabang Manokwari memberlakukan pembatasan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyalahgunaan, terutama dimasa kampanye Pilkada tahun ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan beras subsidi tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah yang bertujuan untuk stabilisasi harga beras di pasaran.
“Kita ada maksimal pembelian, di mana masing-masing Toko itu maksimal beli 2 ton per minggu. Kalaupun ada toko yang ingin menjual untuk Paslon, maka pelanggan sekitar tidak terlayani,” ujarnya Kepala Perum Bulog Manokwari, Armin Bandjar, Senin (7/10/2024)
Armin menjelaskan, beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, penyalahgunaan beras SPHP untuk kepentingan kampanye atau kegiatan politik lainnya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
“Untuk harganya sendiri 1 kilo beras SPHD Rp12.500 sedangkan untuk kemasan 5 kilo gram berkisar di Rp 62.500. Namun kalau mereka mau membagikan beras lain yang tidak bersubsidi itu bisa dan tidak ada masalah,” sebutnya
Selain pembatasan pembelian, Bulog Manokwari juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi beras SPHP. Petugas Bulog secara rutin melakukan inspeksi ke toko-toko untuk memastikan beras subsidi tersebut dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan dan tidak dialihkan ke pihak lain.
Menurut Armin, para pasangan calon yang hendak maju baik Gubernur, Walikota dan Bupati harus mengetahui aturannya di mana beras SPHD merupakan beras subsidi negara, untuk masyarakat menengah kebawah.
“Paslon juga pasti mereka tau aturan, karena SPHP itu apabila dibagikan seperti di pasar murah oleh Pemda kepada masyarakat itu tidak bisa. Begitupun ketika Pemda beli kemudian dibagikan itu juga tidak bisa karena itu bisa dibilang dua kali subsidi,” pungkasnya. (mel)