MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya, pada Selasa (26/7/2022) di aula BPS Papua Barat.
Staf ahli Gubernur Papua Barat bidang pemerintahan dan otsus Rosa Muhammad Thamrin Payapo saat membacakan sambutan Pj Gubernur Papua Barat mengapresiasi komitmen jajaran BPS Provinsi Papua Barat untuk memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dikatakan, dengan adanya zona integritas ini diharapkan juga akan mengubah manajemen menjadi semakin baik, meningkatnya pengawasan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
“Melalui pencanangan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat bagi BPS Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” ujarnya.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia dalam sambutannya mengatakan bagi BPS Provinsi Papua Barat WBK dan WBBM adalah kewajiban sehingga integritas pegawai sangatlah diperlukan dalam proses pembangunan perstatistikan.
Membangun zona integritas dilakukan melalui berbagai perubahan dan perbaikan sehingga pembangunan Zona Integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya.
“Membangun sistem adalah dengan membangun berbagai instrumen, proses bisnis, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya,” tuturnya.
BPS Provinsi Papua Barat tidak akan bertoleransi terhadap semua bentuk korupsi dan juga mohon dukungan penuh dari seluruh stakeholder untuk dapat merealisasikan komitmen tersebut dengan penuh integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Pencanangan zona integritas itu dilakukan penandatanganan piagam pencanangan oleh kepala BPS Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Polda Papua Barat, Ombudsman Perwakilan Papua Barat, BPKP, UNIPA, DJPB dan Staf ahli Gubernur Papua Barat bidang pemerintahan dan otsus. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas Internal BPS Papua Barat. (dra)