MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Biro Otsus Provinsi Papua Barat telah membentuk tim untuk penyusunan Perdasus dan Perdasi sesuai rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107.
Kepala Biro Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat, Abner Singgir mengatakan, untuk Perdasus dan Perdasi sementara sedang dikerjakan penyusunan draf Perdasus dan Perdasi. Perdasus dan Perdasi yang sedang disiapkan dan sedang disusun drafnya ada sebanyak 25 Perdasus dan Perdasi.
“Semua itu sedang dipilah-pilah mana yang masuk dalam Perdasus dan Mana yang masuk di dalam Perdasi, mana yang direvisi mana yang baru semua sedang dikerjakan oleh tim,” ungkapnya.
Abner mengungkapkan, Senin besok akan dilakukan rapat bersama tim untuk mengecek hasil kerja sudah sejauh mana, sehingga jika ada yang masuk dalam rencana induk, maka itu masuk di dalam rananya Bappeda.
Lanjut Abner mengatakan Perdasus dan Perdasi yang menjadi prioritas itu terkait kelembagaan, kelembagaan menyangkut tentang pemilihan DPRK, karena menjelang pemilu nanti sudah harus masuk. “Itu yang merupakan prioritas,” tuturnya.
Dalam pembentukan kelembagan Otsus, lebih lanjut Abner mengatakan, jika disetujui oleh DPR-PB maka akan menjadi badan koordinasi Otsus, akan dibuat dan diusulkan ke DPR-PB untuk dilakukan pembahasan dan jika disetuju maka akan ditetapkan di pusat, sehingga dikeluarkan nomor registrasinya, sehingga akan menjadi Perdasus.
“Harapan saya kepada kepala OPD teknis yang berhubungan tupoksinya agar lebih proaktif sehingga Perdasus dan Perdasi ini bisa berjalan dan cepat selesai pada tahun ini, kita target sebelum masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan berakhir maka Perdasus dan Perdasi sudah jadi semuanya,” harapnya. (aa)