KLIKPAPUA.COM, MANOKWARI– Seorang ASN ditahan pihak berwenang setelah membuat candaan soal bom dalam pesawat yang hendak terbang. Pria yang diketahui berinisial JT diturunkan dan ditahan dari dalam pesawat.
Insiden itu terjadi dalam penerbangan Batik Air yang akan berangkat dari Bandara Rendani Manokwari (MKW) hendak menuju Bandara DEO Sorong (SOQ), Selasa (2/7/2019), pukul 14.01 WIT.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey kepada awak media, Selasa malam, dijelaskan, kronologisnya pada saat boarding JT naik ke atas pesawat Batik Air, setelah berada di dalam pesawat dilakukan pemeriksaan oleh pramugari dan menemukan tas JT masih berada di pundak kiri, sehingga diminta pramugari untuk dipindahkan ke kantong kursi pesawat, namun saat itu dengan spontanitas dan candaan JT mengatakan kepada pramugari bahwa ‘Ada Bom’ di dalam tas kecil tersebut, dengan sambil candaan dan senyum kepada pramugari saat itu.
Pramugari bukan malah membalas senyuman JT, tapi langsung melaporkan kepada petugas Avzec Batik Air yang saat itu berada di dalam pesawat. JT kemudian diturunkan dari pesawat dan di bawa ke Polsek Bandara.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan tas tersebut tidak ada bom dan didapati isi satu buah tas kecil berwarna ungu tua, 2 buah handphone Xiomi, satu botol kecil madu teje, satu buah dompet dan satu buah tas kecil berisikan flashdisk dan satu buah cas hp XIOMI.”
Setelah dilakukan pemeriksaan, JT mengaku tidak sengaja mengeluarkan bahasa candaan kepada pramugari tersebut.
“Setelah dipertemukan dengan pilot dan Airport Manager Batik Air, JT telah meminta maaf atas ucapan candaan kepada pihak Airline Batik Air pimpinan dan crew serta pihak Otoritas Kantor Bandara Rendani Manokwari dan telah dibuatkan surat pernyataan permohonan maaf dan sudah ditanda tangani oleh yang bersangkutan serta pimpinan Batik Air Manokwari, disaksikan langsung AVCEC Batik Air dan pihak Otoritas Bandara Rendani Manokwari.”
Namun permintan dari pihak AVCEC tersangka tetap harus diproses hukum. Sehingga pihak polsek menyerahkan tersangka ke Polres Manokwari.
Editor : BUSTAM