Belum Capai Kesepakatan, Rapat Pembahasan Ganti Rugi Tanah Terminal Wosi Ditunda

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar pertemuan terbatas dengan warga pemilik hak ulayat Terminal Pasar Wosi.
Pertemuan itu berlangsung di aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari pada Jumat,  (8/10/2021). Pertemuan bersama pemilik hak ulayat dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Asisten I Sekda Manokwari, Wanto dan Kepala Dinas Perhubungan Manokwari,  Alberth Simatupang.
Namun pertemuan tersebut harus diundur karena tidak menemui kesepakatan terkait harga ganti rugi sebesar Rp120 Miliar dan pembangunan 50 unit rumah dengan anggaran mencapai Rp 30.965.182.000,00.
Sementara untuk pagar kuburan sepanjang 147 Meter dengan alokasi anggaran sebesar Rp403 juta. Selain itu, diusulkan adanya pembangunan 2 unit rumah sebagai tempat pemulasaran jenasah sebelum dimakamkan, namun masih  dalam didiskusikan. Selain itu,  beberapa anak pemilik hak ulayat diterima sebagai honorer Pemda Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan rapat koordinasi yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi antara warga dan pemerintah. Karena kondisi keuangan daerah yang terbatas untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumah warga dan pagar kuburan.
“Pertemuan ini belum menemukan titik bertemu, karena itu kita tunda dulu, karena belum ada kesepahaman antara pemerintah dan pemilik hak ulayat,” ujarnya.
Hermus menegaskan karena tidak adanya titik temu kesepakatan antara pemerintah dan pemilik hak ulayat maka rapat diundur.  Karena kondisi keuangan daerah terbatas sehingga kesulitan dalam memenuhi tuntutan warga pemilik hak ulayat sebesar Rp120 Miliar ditambah 50 unit rumah dan pagar kuburan.(aa/*)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.