Bawaslu Papua Barat: Menjaga Angka Partisipasi Pemilu Perlu Ada TPS Khusus bagi yang Sakit 

0
Komisioner Bawaslu Papua Barat Devisi Hukum Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmie (Kemeja putih) ketika melakukan jumpa pers, Senin (23/11/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Untuk menjaga angka partisipasi pemilih dalam Pilkada di 9 kabupaten di Papua Barat. Bawaslu Papua Barat, memastikan beberapa hal, di antaranya memberi ruang pada pasien positif Covid-19, pasien yang sakit maupun mereka yang berada di lapas untuk  tetap memberikan hak suaranya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Partisipasi pemilih dalam Pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat pada tahun 2020 menjadi salah satu fokus Bawaslu Papua Barat, demi suksesnya hajatan demokrasi lima tahunan itu. Meski di tengah situasi pandemi Covid-19 sosialisasi dengan berbagai cara terus dilakukan oleh Bawaslu kepada kalangan warga masyarakat, yang dilakukan secara masif.
Komisioner Bawaslu Papua Barat Devisi Hukum Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmie, mengungkapkan, Bawaslu manargetkan tingkat partisipasi pemilih kali ini mencapai 60- 68 persen. “Angka partisipasi Pileg dan Pilpres mencapai 79 persen, untuk pilkada sekarang estimasi kami 60-68 persen. Jadi masih di atas  50 persen, sehingga kami targetkan  agar calon yang dipilih terlegitimasi angka partisipasi 60-68 persen di wilayah Papua Barat. Tapi disisi lain DPT harus akurat, angka yang meninggal dan pindah harus dibersihkan, agar meningkat angka partisipasinya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Selain itu, menjaga partisipasi pemilih tetap tinggi, Bawaslu Papua Barat akan memantau janji KPU kabupaten dan KPU provinsi, untuk memastikan pasien Covid-19 untuk tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, baik yang berada difasilitas karantina terpusat dan karantina mandiri.
“Kami meminta kepada KPU untuk menyediakan TPS khusus di wilayah Lapas, Rumah Sakit, tertentu seperti Rumah Sakit Angkatan Laut, RSUD, terutama untuk pasien Covid. Namun semua kembali pada kebijakan KPU di masing-masing kabupaten/kota, karena  mereka memiliki kewenangan itu,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk meningkatkan  jumlah angka partisipasi maka yang melakukan pengawasan di Lapas untuk sementara tidak menambah jumlah tahanan, terutama untuk narapidana pindahan baik dari Sorong atau dari mana saja. “Dengan berbagai strategi yang telah dilakukan, termasuk di antaranya sosialisasi secara masif oleh penyelenggara pemilu diharapkan dapat menggenjot partisipasi pemilu Papua Barat di sejumlah kabupaten yang penyelenggarakan pilkada,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.