Bawaslu Papua Barat Identifikasi TPS Rawan di Tujuh Kabupaten, Antisipasi Gangguan Pilkada 

0
Bawaslu Papua Barat merilis identifikasi TPS Rawan pada pemilihan serentak 2024. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat telah melakukan pemetaan terhadap potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pemetaan ini dilakukan sejak 10-15 November 2024, untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang terjadi di TPS pada hari pemungutan suara 27 November mendatang.

Hasil dari pemetaan ini, Bawaslu mengidentifikasi 26 indikator yang berpotensi menjadi kerawanan, yang dibagi dalam 8 variabel utama.

Diantaranya, variabel penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, Netralitas, logistik, lokasi TPS dan variabel jaringan internet dan listrik.

Identifikasi TPS rawan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala divisi pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Sabarofek didampingi Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon, Kabag Pengawas, Daud Kaleb Marani dan Kepala bagian Penanganan dan penyelesaian sengketa, Fredrik Abidondifu, Rabu (20/11/2024).

“Bawaslu Papua Barat melakukan langkah pencegahan kerawanan, dan memetakan indikator-indikator potensi TPS Rawan di Papua Barat,” kata Menahen.

Ada 10 besar indikator TPS rawan paling tinggi di provinsi Papua Barat. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan perhitungan suara pada saat pemilu sebanyak 547 TPS.

Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 169 TPS. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 160 TPS. Terdapat pemilih DPT TMS sebanyak 70 TPS. Terdapat riwayat pemungutan suara ulang atau PSU atau penghitungan surat suara ulang sebanyak 15 TPS.

Selain itu, Menahen juga menyebut, Kabupaten Manokwari terdapat 3 variabel yaitu penggunaan hak pilih di mana terdapat riwayat pemungutan suara ulang, logistik memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia, serta terdapat TPS yang sulit dijangkau dan TPS yang berada di lokasi khusus.

“Kabupaten Manokwari berpotensi memiliki TPS memiliki riwayat pemungutan suara ulang . Beberapa distrik cukup jauh antaranya listrik warmare, Prafi, Sidey dan Masni. Terdapat juga dua TPS khusus yaitu pada lapas kelas IIB Manokwari dan lapas perempuan kelas IIIA Manokwari,” ujarnya.

Kabupaten Fakfak dikatakannya memiliki 6 variabel yang menyebabkan kerawanan TPS. Variabel tersebut adalah penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Di kabupaten Fakfak terdapat pemilih yang TMS, terdapat riwayat pemungutan suara ulang, ada riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih atau penyelenggara, terdapat riwayat praktik pemberian uang,” katanya.

Ada juga riwayat logistik mengalami kerusakan, terdapat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia, terdapat TPS yang sulit dijangkau, didirikan di wilayah rawan konflik, juga TPS yang terkendala jaringan internet.

Kabupaten teluk Bintuni memiliki 6 variabel yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Terdapat 63 TPS rawan dalam penggunaan hak pilih, 8 TPS rawan dari sisi keamanan, 3 TPS terkait netralitas petugas KPPS, 2 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik, 6 TPS yang sulit dijangkau serta lokasinya khusus, terdapat 55 TPS yang terkendala jaringan internet dan listrik,” tutur tuturnya.

Kabupaten teluk wondama terdapat tiga variabel yaitu penggunaan hak pilih, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Masih terdapat pemilih yang berfungsi status memenuhi syarat tapi belum terdapat di DPT lalu punya riwayat PSU di 2 TPS, ada 41 TPS yang terkendala jaringan internet dan listrik,” sambungnya lagi.

Dilanjutkanny, Kabupaten Kaimana memiliki empat variabel yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Terdapat 13 TPS yang DPT masih bermasalah, ada dua TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan, ada satu TPS lokasi khusus yaitu di lapas kelas III Kaimana. Terdapat 6 TPS yang terkendala jaringan internet dan listrik,” katanya lebih lanjut.

Kemudian, Kabupaten Pegunungan Arfak memiliki empat variabel yaitu penggunaan hak pilih, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Terdapat pemilih DPT yang TMS, memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik, TPS sulit dijangkau, berada di daerah rawan konflik dan rawan bencana, serta terkendala jaringan dan listrik,” bebernya.

Terakhir untuk Kabupaten Manokwari selatan terdapat empat variabel yaitu penggunaan hak pilih, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Ada 20 TPS yang berpotensi rawan karena penggunaan hak pilih, memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik, terdapat tiga TPS yang sulit dijangkau, terdapat kendala jaringan internet di 21 TPS dan terdapat kendala aliran listrik di 23 TPS,” terangnya.

Bawaslu Papua Barat berupa melakukan pencegahan terhadap perlawanan dan pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan.

“Dalam upayanya kami melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, berkolaborasi dengan pemantau pemilu serta pengawas pemilu partisipatif,” katanya.

Bawaslu Papua Barat juga menyediakan pospaduan yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, serta melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik di TPS. (mel/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.