Bapenda Papua Barat Sebut Kendaraan Dinas Tiga Kabupaten Ini Masih Nunggak Pajak

0
Plt Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Bachri Yasin
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Plt Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Bachri Yasin mengatakan, kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Papua Barat setiap tahun bayar pajak.
“Di akhir tahun bulan November dibayar  sekaligus,” kata Bachri, Jumat (10/11/2023). Ia menjelaskan ,ada beberapa kabupaten yang belum sepenuhnya membayar pajak kendaraan dinasnya.
Pola penganggaran pembayaran pajak di kabupaten berbeda-beda. Contohnya di provinsi seluruh pembayaran dianggarkan di BKAD. Ada beberapa kabupaten yang sudah mengikuti pola provinsi, tapi ada juga yang belum.
“Jadi pembayaran itu disebar di masing-masing OPD. Sedangkan kapasitas kendaraan yang dimiliki OPD dengan pembiayaan atau penganggaran itu tidak sebanding. Akhirnya ada kendaraan yang tidak diakomodir untuk pembayaran pajaknya,” tuturnya.
Oleh karenanya, dipertegas dengan Instruksi Gubernur, yang mengarahkan pemda kabupaten segera membayar pajaknya. “Karena dampak pembayaran itu 70 persen di kembalikan dalam bentuk bagi hasil per kabupaten,”kata dia.
Terkait kabupaten yang belum 100 persen pembayaran pajaknya yakni Kabupaten Pengunungan Arfak, Fakfak dan Kaimana. ” Sebagian sudah dibayar, tapi sebagian masih menunggak,” ucapnya.
Dia menegaskan, kendaraan tidak patuh membayar pajak jelas ada sanksinya. “Itu diberikan kewenangan kepolisian melakukan sweeping, jika didapati ada kendaraan dinas belum bayar pajak, akan ditilang,” tegasnya.
Bagi yang belum bajar pajak, diminta segera membayar. Saat ini sesuai kebijakan Penjabat Gubernur Papua Barat, masa pemutihan pembayaran pajak hingga 31 November 2023 mendatang. “Kita optimis tahun ini presentasi pembayaran pajak capai 50 persen,” pungkasnya. (ar)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.