Bapenda Manokwari Sosialisasikan Pelaporan Pajak Berbasis Daring dan Pembayaran Pajak Non Tunai

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi tata cara pelaporan pajak berbasis dalam jaringan (Daring) atau online sistem dan pembayaran pajak daerah secara non tunai.

Sosialisasi tersebut melibatkan para wajib pajak sektor rumah makan, dimana pembayaran non tunai itu melalui ATM Bank Papua, ATM Bank BNI dan Kantor Pos.

Sosialisasi ini menghadirkan Plt. Kepala Bapenda Manokwari Sius Nario Yenu, Sekretaria Bapenda Manokwari Umrah Nur, Maria M. Matitaputty, Teller Bank Papua cabang Manokwari dan 170 wajib pajak di Manokwari, Kamis (17/11/2022) di aula Bank Papua Cabang Manokwari.

Plt. Kepala Bapenda Manokwari Sius Nario Yenu mengatakan, sosialisasi ini agar dapat meningkatkan pemahaman pengusaha sektor rumah makan dalam melakukan pembayaran pajak.

Bapenda selalu berbenah untuk memenuhi kebutuhan layanan secara daring atau online terhadap wajib pajak di daerah ini.

Dalam melakukan pembayaran, Bapenda terintegrasi dengan sistem online. Sehingga wajib pajak tak perlu ke kantor Bapenda dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Meski belum sempurna, Bapenda selalu berupaya membenahi layanan sesuai saran masyarakat di daerah ini,” kata Yenu

Dijelaskan Yenu, Wajib pajak adalah konsumen sementara pengusaha adalah wajib pungut pajak hanya membantu memungut pajak yang dikenakan 10 persen kepada konsumen.

Sementara, salah satu pengusaha di Manokwari Rahman Mangati mengatakan, Kurangnya sosialisasi terhadap Perda Nomor 5 tahun 2011, dan Perda tersebut harus diperkuat dengan Peraturan Bupati. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.